Mohon tunggu...
Sukma StevaniAhmadi
Sukma StevaniAhmadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Andalas

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Unand Turut Membantu Pembuatan Rancangan Peraturan Nagari Tentang Ikan Larangan di Nagari Limau Gadang Lumpo

12 September 2023   18:12 Diperbarui: 12 September 2023   18:42 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri/KKN Unand 2023

Larangan Penangkapan Ikan Larangan: Masyarakat dilarang keras menangkap ikan larangan pada semua waktu. Ini mencakup ikan yang sedang dalam masa pemijahan atau ikan yang populasi dan kesehatannya telah mengkhawatirkan.

Sanksi untuk Pelanggaran: Pemerintah nagari telah menetapkan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar peraturan ini, termasuk denda dan penegakan hukum yang lebih ketat.

Pengawasan: Pengawasan aktif akan dilakukan untuk memastikan pematuhan terhadap peraturan ini dan melindungi populasi ikan larangan.

Dampak pada Masyarakat dan Ekosistem

Meskipun peraturan ini mungkin menyulitkan sebagian masyarakat yang mengandalkan penangkapan ikan sebagai sumber pendapatan, dampak positif jangka panjangnya pada keberlanjutan sumber daya ikan dan mata pencaharian nelayan lokal tidak dapat diabaikan. Ini juga akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beralih ke praktik penangkapan yang lebih berkelanjutan atau pertanian perairan.

Dalam jangka panjang, peraturan ini akan menjaga ekosistem perairan yang sehat, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Nagari Limau Gadang Lumpo. Selain itu, peraturan ini mencerminkan komitmen nagari dalam menjaga keberlanjutan lingkungan alam mereka.

Kesimpulan

Dengan melarang penangkapan ikan larangan, Nagari Limau Gadang Lumpo telah mengambil tindakan berani untuk melindungi sumber daya ikan dan ekosistem perairan mereka. Meskipun mungkin ada tantangan awal, manfaat jangka panjangnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan mendukung mata pencaharian lokal tidak dapat diabaikan. Dengan kesadaran masyarakat, edukasi, dan penegakan hukum yang ketat, peraturan ini diharapkan akan berhasil dalam mencapai tujuannya dan memberikan contoh positif bagi komunitas lainnya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun