Mohon tunggu...
Sukmawati
Sukmawati Mohon Tunggu... Jurnalis - Bukan siapa-siapa

Suka melancong

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Janji Manis Tidak Selalu Berbuah Manis

24 Juli 2024   06:35 Diperbarui: 24 Juli 2024   07:08 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, OJK memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai resiko dan tata cara penggunaan pinjaman online dengan bijak termasuk hak dan kewajiban peminjam. 

OJK juga melakukan penegakan hukum terhadap penyedia pinjaman online yang melanggar regulasi atau melakukan praktik penagihan yang tidak etis. 

Mendorong penyediaan alternatif keuangan yang lebih aman dan terjangkau bagi masyarakat seperti program kredit mikro dengan suku bunga yang lebih rendah. 

Bekerjasama dengan industri keuangan untuk memastikan adopsi praktik terbaik dalam pelayanan konsumen dan pengelolaan risiko. Juga melakukan sosialisasi dengan berbagai instansi.

Seperti pada Senin, 22 Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi XI DPR-RI mengadakan sosialisasi tentang penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online ilegal, bertempat di Taman Benyamin Sueb, Jatinegara, Jakarta Timur.

Sosialisasi tersebut mengundang sekitar 160-an awak media atau wartawan termasuk blogger, melalui atau pengundang yaitu Bapak Nur Alim, biasa dikenal dengan Pak Nur Terbit atau beliau sering melabelkan dirinya sebagai wartawan Bangkotan, Selaku Ketua Asosiasi Portal Indonesia, juga acara Sosialisasi tersebut resmi dibuka oleh beliau. 

Dokpri Bang Dolok. 
Dokpri Bang Dolok. 
Sayangnya pihak  OJK sendiri berhalangan hadir, sehingga ditampilkan seorang Akademis dari Institut Teknologi Tangerang  Selatan, Agung Budi Prasetio ST, M.Eng, pH.D. sebagai pembicara.

Agung menyatakan Pinjol, bagaikan pisau memiliki sisi yaitu positif dan negatif. Sisi positifnya bila dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,  dan negatifnya bila digunakan untuk kegiatan konsumtif sehingga tidak sanggup membayar pokok pinjaman termasuk bunganya.

Dan ternyata yang paling banyak terlibat dalam pinjol adalah para guru,  korban PHK, ada juga tukang ojek, termasuk para  ibu rumah tangga. 

Lucunya, meskipun diantara peminjam mayoritas orang yang berpendidikan, justru mengaku kurang memahami cara meminjam uang di lembaga keuangan seperti bank atau koperasi, akhirnya terjebak dalam "lingkaran setan", karena tergiur dengan janji-janji manis tersebut.

Jadi intinya jangan mudah tergiur dengan janji-janji manis soal pinjol, apalagi jika minimnya pengetahuan tentang pinjaman online, pelajarin dulu semua termasuk resikonya, termasuk jangan sembarang meminjamkan identitas pribadi seperti KTP atau SIM kepada siapapun. Bahaya kawan!!

Salam Cerdas !!

Sukma

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun