Mohon tunggu...
Sukmawati
Sukmawati Mohon Tunggu... Jurnalis - Bukan siapa-siapa

Suka melancong

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pelecehan Seksual Rentan Terjadi Pada Saat Penumpang Ramai

15 April 2023   14:40 Diperbarui: 15 April 2023   14:47 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya yakin kamu-kamu setuju dengan ucapan saya, jika saya katakan bahwa transportasi itu sangatlah penting. 

Karena tranportasi merupakan komponen utama dalam sistem kehidupan, sistem pemerintahan termasuk sistem kemasyarakatan.

Dimana fungsinya tidak hanya dilihat secara pribadi tetapi juga kepentingan masyarakat luas. Dan orang punya alasan tersendiri mengapa lebih memilih menggunakan transportasi umum.

Seperti kita lihat pengembangan transportasi umum terus digalakkan. Dengan harapan selain untuk  mengatasi kemacetan juga dapat memberikan kontribusi pada masyarakat.  

Kenyataannya dibalik tersedianya fasilitas layanan transportasi umum, ternyata banyak terjadi pelecehan seksual disana, seperti yang terjadi baru-baru ini.  

Bisa dipicu karena beberapa faktor, seperti padatnya penumpang terlebih pada jam-jam berangkat kerja. 

Meskipun konon di transportasi umum menjadi nomor dua tempat  terbanyak terjadi pelecehan seksual, dan nomor satu di tempat umum.

Nyatanya pelecehan seksual pun bisa terjadi di tempat pendidikan juga tempat ibadah, artinya bisa terjadi dimana-mana. 

Apakah ini bukti bahwa tidak nyaman di ruang publik bagi perempuan dan anak-anak?

Pastinya kejadian semacam ini tidak boleh terus dibiarkan terjadi. Harus ada kerjasama dan peran semua pihak terlebih dari pemerintah untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dimasyarakat.

Sebab kita tahu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat tercantum dalam peraturan yang dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah.

Seperti pada UU No. 39 tahun 1999 Pasal 30 dikatakan: Setiap orang berhak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Maka menyangkut rasa aman dari tindak pelecehan seksual harus direalisasikan secara berkelanjutan dimanapun dan kapanpun.

Lalu apa sebenarnya 'Pelecehan Seksual' itu?

Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual sesungguhnya merujuk kepada tindakan bernuansa seksual yang kemudian disampaikan melalui kontak fisik atau kontak non-fisik, yang menyasar kepada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.  

Tindakan ini sendiri termasuk siulan, main mata, komentar ataupun ucapan yang bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi serta keinginan seksual, colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga kemudian mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, atau merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keselamatan.

Faktor terjadinya pelecehan seksual dapat ditinjau dari 3 (tiga) perspektif, yaitu psikologi, sosial, dan agama.

Ditinjau dari psikologi adalah adanya faktor pelaku pelemahan seksual yang mengalami kelainan seksual berupa parafilia, ketidakmampuan seseorang dalam mengendalikan rangsangan seksual dalam diri, dan rendahnya kesadaran seseorang untuk menghargai orang lain.

Parafilia adalah  kelainan seksual yang menyebabkan penderita memiliki ketertarikan seksual selain pada stimulasi genital. 

Parafilia berhubungan dengan gairah dalam menanggapi objek seksual atau rangsangan yang tidak terkait dengan pola perilaku normal yang dapat mengganggu hubungan seksual. -klikdokter.com-

Sementara dari segi sosial adalah adanya konstruk sosial yang menempatkan perempuan dan anak dalam lapisan subordinat, sehingga perempuan dan anak dipersepsi lemah dan menyebabkan rentan menjadi korban pelecehan seksual.

Persepsi sosial lainnya menganggap bahwa korban pelecehan seksual sebagai aib dan dipandang hina sehingga menyebabkan korban kurang asertif atau kurang tegas ketika mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.

Sedangkan dari segi agama adalah kurang berkualitasnya perjalanan seseorang dalam sebuah tatanan tertentu pada jalur keagamaan.

Lalu bagaimana cara kita mencegah pelecehan seksual tersebut ?

Pertama, pentingnya pengetahuan tentang bentuk pelecehan seksual diberikan kepada masyarakat dan respons jika ada yang melakukan pelecehan seksual, ini bisa meminimalisir seseorang menjadi korban maupun melakukan pelecehan seksual.

Kedua, harus memperbaiki citra perempuan dan kedudukan antara laki-laki dan perempuan.  Dimana salah satu faktor dalam konteks sosial yang menyebabkan terjadinya pelecehan seksual adalah adanya budaya yang menganggap laki-laki lebih superior dari perempuan. Sehingga menyebabkan motif sewenang-wenang termasuk pelecehan seksual.

Ketiga, peningkatan religiusitas dalam arti ketika seseorang mendapatkan pengalaman dan kesadaran tentang adanya Tuhan yang tentunya akan ditindaklanjuti dengan penyelarasan perilaku dengan aturan Tuhan.

Dalam hal ini pihak agamawan juga dapat mengambil peran mengajarkan tafsir yang tepat terhadap teks keagamaan yang berpotensi disalahtafsirkan sehingga memunculkan diskriminasi.

Keempat, peningkatan ketegasan aparat keamanan dalam menindaklanjuti laporan pelecehan seksual.  Karena laporan korban pelecehan seksual terkadang tidak ditanggapi secara serius.

Kelima, lebih memperbaiki  kualitas hubungan antara orangtua dengan anak. Keluarga hendaknya mampu mengambil peran untuk memberikan pendidikan terkait perilaku bersikap tegas.

Keenam, penanganan terhadap pelaku pelecehan seksual dan parafilia dengan pendekatan psikologis, medis, dan keagamaan.

Karena sebagian pelaku pelecehan seksual, selain menemukan kesempatan melakukan pelecehan seksual, juga karena memiliki abnormalitas berupa parafilia.

Parafilia merupakan suatu abnormalitas seksual yang memiliki beberapa jenis dan berpotensi menjadi pelecehan seksual. Karena permasalahan pelecehan seksual adalah serius maka harus ditindaklanjuti secara tegas dan proporsional. 

Tak hanya peran pemerintah dan masyarakat saja, kita pun harus ikut andil memerangi, menyudahi pelecehan seksual tersebut. Jika tak bisa menyudahi, setidaknya meminimalisir terjadinya pelecehan seksual.

Pelecehan seksual memang tak hanya terjadi pada wanita, juga terjadi ada anak-anak dibawah umur baik untuk wanita atau sesama jenis.

Jadi saran saya,

1. Jika kamu wanita sedang berada di transportasi umum, misalnya naik KRL, pilihlah di gerbong khusus wanita, jika tak memungkinkan boleh di gerbong umum namun hindari tempat yang berdesakan. Karena situasi berdesakan rentan dengan pelecehan seksual.

2. Jika ada yang mencurigakan seperti gerak-geriknya, baiknya berani menegur atau melawan atau pindah tempat cari posisi yang aman.

3. Sebaiknya tidak bepergian sendirian, jika dirasa tidak nyaman. Atau jika harus pergi, rasanya tak salah membawa pelindung diri, seperti parfum, sewaktu-waktu dapat disemprotkan.

4. Jangan terlalu sibuk dengan ponsel, terkadang keasyikan main ponsel bisa lupa segalanya, tidak saja soal pelecehan, terkadang bisa kena copet bahkan kelewatan tujuan.

Nah, semoga ini bisa bermanfaat untuk kita selaku pengguna transportasi umum, dan terhindar dari yang namanya pelecehan seksual tersebut.

Karena sebagai pengguna transportasi umum, saya pun pernah mengalaminya.  Kala naik KRL dalam situasi yang berdesakan, tetiba saya merasakan hal yang aneh dari belakang, saya mencoba menoleh ke belakang,  pada buang muka, berhubung saya tidak bisa langsung menuduh siapa diantara mereka saking padatnya, solusinya saya memaksakan diri untuk pindah dari tempat tersebut.  

Kejadian kedua, ini sudah cukup lama. Ketika naik bus, kebetulan saya dapat  satu tempat duduk dengan seorang laki-laki, tak lama lelaki tersebut menyapa saya dan dia menunjukkan kemaluannya.  

OMG.....  saya pun gemetar dan langsung beranjak dari sana. Pengalaman yang menjijikan. Maaf! Semoga tak lagi mengalaminya.


Salam.   

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun