Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai fondasi pendidikan, Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang menjadi arah dalam pembentukan karakter peserta didik. Pembelajaran yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila menjadi salah satu kunci dalam membentuk generasi bangsa yang berintegritas, berkepribadian, serta memiliki rasa cinta tanah air. Dalam esai ini, saya akan merefleksikan pengalaman saya saat bersekolah dan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai upaya memahami pentingnya Pancasila sebagai fondasi pendidikan di Indonesia. Selain itu, mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia menjadi pendorong utama dalam memaknai dan merumuskan tulisan ini.
Pengalaman saya bersekolah menjadi dasar awal dalam memahami nilai-nilai Pancasila. Selama duduk di bangku sekolah dasar, guru saya sering menanamkan nilai gotong royong dan saling menghormati, baik antar siswa maupun antara siswa dengan guru. Contoh konkret yang paling saya ingat adalah kegiatan bakti sosial dan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah. Kegiatan ini menumbuhkan kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama. Nilai-nilai seperti inilah yang mencerminkan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia.
Namun, tidak semua pengalaman bersekolah berjalan ideal. Di jenjang yang lebih tinggi, saya melihat beberapa fenomena seperti kurangnya toleransi antarsiswa dan persaingan tidak sehat yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal ini menjadi refleksi bahwa pembelajaran di sekolah perlu lebih diarahkan pada penguatan karakter melalui implementasi nilai-nilai Pancasila.
Ketika saya mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya selama Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di SDN Bangetayu Wetan 01, saya mendapat banyak pengalaman berharga. Dalam mengajar, saya berusaha menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pembelajaran sehari-hari. Misalnya, saat mengajarkan materi tematik, saya selalu menekankan pentingnya gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air.
Salah satu contoh nyata adalah ketika saya membimbing siswa untuk mengerjakan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) kelompok berupa mengidentifikasi hak dan kewajiban seorang anak di rumah. Dalam tugas tersebut, saya menanamkan nilai gotong royong (sila ketiga) serta kerja sama tim yang harmonis. Anak-anak belajar untuk menghargai pendapat satu sama lain, berbagi tugas, dan bekerja sama mencapai tujuan bersama. Proses ini menunjukkan bahwa pembelajaran tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga membentuk karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, dalam PPL tersebut saya menghadapi situasi yang menguji pemahaman saya tentang nilai-nilai Pancasila. Salah satunya adalah ketika mendapati siswa yang kurang menghormati teman-temannya. Dalam situasi ini, saya mengambil langkah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, melalui diskusi dan cerita inspiratif. Saya mengajak siswa untuk merenungkan perasaan orang lain dan menumbuhkan empati terhadap sesama.
Mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia menjadi fondasi yang kuat dalam membantu saya memahami keterkaitan antara Pancasila dan pendidikan. Dalam perkuliahan tersebut, saya belajar bahwa pendidikan di Indonesia harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila agar dapat mencetak generasi yang berkarakter kuat dan bertanggung jawab. Filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, seperti konsep Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, memberikan panduan bagaimana seorang guru harus mampu menjadi teladan, membimbing, dan mendukung siswa dalam pembelajaran.
Pemahaman filosofi ini membantu saya dalam merancang kegiatan pembelajaran yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga pada pengembangan moral dan etika siswa. Nilai-nilai Pancasila yang diajarkan melalui kegiatan nyata di kelas membuat siswa lebih mudah memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Selama melaksanakan Program Pengalaman Lapangan (PPL) di SDN Bangetayu Wetan 01, saya berupaya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kegiatan pembelajaran. Salah satu contohnya adalah penerapan nilai gotong royong dalam tugas kelompok. Dalam kegiatan ini, saya membimbing siswa untuk mengerjakan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara berkelompok. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran, tetapi juga menanamkan pentingnya kerja sama dan semangat gotong royong dalam mencapai tujuan bersama.
Selain itu, pembiasaan sikap toleransi juga menjadi fokus utama dalam pembelajaran. Saya selalu menekankan pentingnya menghargai perbedaan pendapat. Misalnya ketika diskusi kelompok berlangsung, saya mengarahkan siswa untuk saling mendengarkan dan menghormati pendapat teman-temannya, sehingga mereka dapat belajar tentang keberagaman secara langsung.
Sebagai wujud pengamalan sila kelima, cinta lingkungan juga menjadi nilai yang saya tanamkan. Saya mengajak siswa untuk menjaga kebersihan kelas melalui kegiatan rutin seperti piket kelas. Kegiatan ini mengajarkan siswa tentang pentingnya keadilan sosial, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga lingkungan demi kepentingan bersama. Integrasi nilai-nilai ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang sesuai dengan Pancasila.
Kesimpulan
Pembelajaran yang sesuai dengan Pancasila sebagai fondasi pendidikan Indonesia sangat penting dalam membentuk generasi yang berkarakter, beretika, dan berwawasan kebangsaan. Melalui refleksi pengalaman saat bersekolah dan mengikuti PPG khususnya di SDN Bangetayu Wetan 01, saya menyadari betapa pentingnya peran guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran. Mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya pendidikan berbasis nilai-nilai luhur bangsa.
Sebagai calon pendidik, saya memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi teladan dan menginspirasi siswa agar dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pendidikan di Indonesia tidak hanya mencetak individu yang cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang kuat sesuai dengan Pancasila.
Daftar Rujukan
- Ki Hajar Dewantara. (2013). Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
- Kemendikbud. (2017). Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Suparlan, P. (2014). Filosofi Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
- Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Biodata Penulis
Nama        : Sukma Dwi Indah Wardani
NIM Â Â Â Â Â Â Â Â : 24402400688
Mata Kuliah   : Filosofi Pendidikan Indonesia
LPTK Â Â Â Â Â Â Â : Universitas Islam Sultan Agung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H