Ya seperti yang kita ketahui bahwa pada Rabu, 23 September 2020, PBB menjalankan sidang rutin setiap tahunnya tetapi kali ini dengan situasi dan suasana yang nampak berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya karena bumi yang kita cintai ini tengah menghadapi banyak permasalahan kompleks yang tidak bisa diselesaikan secepat membalikan telapak tangan. Mulai dari Covid-19 yang kunjung mencari titik terang melalui vaksin-vaksin yang coba di produksi setiap negara hingga Resesi yang mengancam hampir semua ekonomi di belahan dunia ini.
Kita bisa lihat bagaimana Bapak Ir Joko Widodo berpidato di sidang majelis umum PBB, lantas apakah kita harus bangga beliau menggunakan bahasa Indonesia? saya pikir untuk menjawab ini kita harus melihat rasa nasionalis yang ada dalam jiwa kita, karena banyak sekali negara di belahan dunia lain yang tidak bisa berbahasa Inggris.
Sebut saja Putin apakah lantas masyarakat Russia menyesal dipimpin seorang Putin yang tidak bisa berbahasa Inggris atau bahkan mereka merasa bahwa Presiden mereka ketinggalan jaman sehingga tidak bisa berbahasa Inggris? Apakah rakyat Tiongkok mencemooh Xi Jinping karena ia memerlukan translator nya apabila hendak bertemu kepala negara lain?
Saya pikir bahasa adalah suatu ekspresi di mana kita, melalui Bapak Ir Joko Widodo mengenalkan salah satu budaya Negara kesatuan Republik Indonesia yaitu melalui bahasa Indonesia.
Mengapa rakyat Russia begitu bangganya bahkan sangat ogah bahwa banyak dari mereka yang tidak bisa bahasa inggris? Lantas apakah rakyat Russia akan diejek kampungan oleh orang Skotlandia? Atau oleh orang Irlandia karena banyak dari mereka yang tidak berbahasa Internasional yaitu bahasa inggris? Padahal kita tau Rusia merupakan salah satu kekuatan yang lumayan ditakuti dan di segani di Eropa.
Apakah juga seorang Cristiano Ronaldo di cap pemain sepak bola kampungan? Saat ia hendak merantau ke Inggris dari Portugal dan tidak bisa cepat beradaptasi dari faktor bahasa, lantas bagaimana bila mahasiswa Meksiko, Colombia dan Hispanic lainnya merantau ke Amerika dan tidak bisa berbahasa Inggris akan dicap kampungan oleh mahasiswa Meksiko Colombia dan Hispanic lainnya yang sudah lebih lama tinggal di Amerika dibanding pendatang-pendatang yang baru sampai di sana.
Mengapa orang Indonesia selalu mencemooh orang-orang yang di zaman ini tidak bisa berbahasa inggris maupun belum bisa berbahasa inggris, saya pikir orang indonesia yang bisa berbahasa inggris merupakan point plus dari kepribadian seseorang dan orang yang tidak bisa/belum bisa berbahasa inggris bukan berarti mereka kurang.
Saya selalu mempunyai cita-cita bahwa suatu saat nanti Bahasa Indonesia akan menjadi salah satu bahasa Internasional yang berlaku di PBB. Sehingga suatu saat nanti banyak negara-negara dibelahan dunia lain memasukan pelajaran bahasa Indonesia ke kurikulum pendidikan mereka.
Dan juga akan menjadi sebuah kebanggaan apabila suatu saat nanti Indonesia bisa menjadi pusat dunia di mana banyak mahasiswa-mahasiswi dari negara lain yang akan menuntut ilmu di bumi kita tercinta.
Kita tidak bisa memungkiri bahwa banyak generasi muda Indonesia yang berbahasa Inggrisnya hanya lihai dari segi teori saja, ketika sudah bertemu orang yang memang bahasa Inggrisnya sudah menjadi native-speaker atau sudah menjadi mother language akan sangat sulit berinteraksi.
Lain cerita apabila kita berinteraksi bahasa Inggris dengan warga negara asia, atau negara-negara Amerika Latin sana yang bisa dibilang kemampuan bahasa inggrisnya pun juga tidak jauh berbeda dengan negara-negara berkembang di asia tenggara.
Kami patut bangga dengan sikap Bapak IR Joko Widodo yang menggunakan bahasa Indonesia dengan lantangnya, banyak warganet yang kecewa bahkan mencemooh Presiden Joko Widodo tidak bisa berbahasa Inggris bahkan banyak yang membanding-bandingkan dengan Bapak SBY serta Prabowo Subianto yang dirasa lebih bisa berkemampuan bahasa asing dibanding Bapak Joko Widodo.
Untuk membela tindakan Bapak Joko Widodo pun negera memiliki Peraturan Presiden No.63 Tahun 2019 (Perpres No 63 Thn 2019) yang di sana mengatur soal pidato presiden.
Saya pikir kita bisa saja membuat generasi kita pintar berbahasa Inggris apabila Menteri Pendidikan dan Presiden kita bahu membahu memperbaiki kurikulum atau mungkin UU yang sedang berlaku, sebagai contoh kita bisa melihat Filipina di mana bahasa Inggris dijadikan bahasa resmi kedua di negara mereka setelah bahasa Tagalog sehingga tidak heran apabila banyak orang Filipina yang bekerja di organisasi-organisasi internasional di dunia.
Saya kira Indonesia bisa lebih banyak orang yang berani untuk kerja di organisasi-organisasi di dunia apabila banyak dari rakyat Indonesia yang sangat fasih berbahasa Inggris oleh karena itu balik lagi, bahasa Internasional adalah kunci seseorang bisa berinteraksi dengan baik dengan Warga Negara lain, warga negara apapun itu.
Sekian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H