Kedatangan tentara Inggris dan Belanda ini membuat rakyat Surabaya marah dan mengadakan perlawanan. Apalagi setelah Jenderal Mansergh memberikan ultimatum bahwa pada tanggal 10 November 1945 Indonesia harus menyerahkan senua persenjataan dan menghentikan perlawanan. Gubernur Jawa Timur, Suryo, menolak ultimatum dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengadakan perlawanan. Seruan Bung Tomo untuk membakar semangat perlawanan para pemuda dan pejuang untuk  untuk mengusir tentara Inggris ini membuat semakin banyak  kiai dan ulama beserta santrinya untuk ikut dalam pertempuran di Surabaya. Dalam pertempuran di Surabaya itu banyak pejuang yang gugur. Dari sekitar 16000 pejuang yang sebagian adalah santri.
Untuk mengingat perjuangan ulama dan santri dalam melawan penjajah dan perannya dalam ikut membangun bangsa maka Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015 mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang isinya menetapkan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Pemilihan tanggal 22 Oktober didasarkan pada tanggal ketika K.H. Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad untuk melawan tentara sekutu pada 22 Oktober 1945.
Resolusi Jihad berisi ajakan dan pernyataan bahwa berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa hukumnya fardhu' Ain. Seruan itu yang mendorong  para kaum santri ikut serta dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat dari Resolusi Jihad itu harus terus dikobarkan dan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, hendaknya menjadi upaya untuk merawat semangat dari Resolusi Jihad.
Barakallah Hari Santri Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H