Mungkin Anda sering mendengar ataupun membaca  pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menyebutkan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia hingga saat ini masih dinikmati oleh segelintir orang.
Bahkan, di setiap pidatonya, Prabowo juga sering menyinggung bunyi Pasal 33 UUD 1945, bahwa semua sumber daya bumi, air, dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya, harus dikuasai Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Apa yang dikatakan mantan Danjen Kopassus itu tidak sepenuhnya salah. Kekayaan alam kita, memang hingga saat ini masih ada yang dikuasai asing, sehingga hasil keuntungannya pun dibawa keluar dari negeri ini.
Namun, pernyataan Prabowo mengenai kekayaan alam yang dikuasai asing itu, seakan-akan itu terjadi di masa Pemerintahan saat ini. Apa yang dikatakan Prabowo itu sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun lalu, bahkan sudah terjadi sejak Pemerintahan ini dipegang Presiden Suharto, mantan mertuanya sendiri.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berupaya sekuat tenaga mengembalikan kekayaan alam Indonesia itu ke pemiliknya yang sah, yaitu rakyat dan bangsa Indonesia.
Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2018 lalu, Presiden Jokowi memerintahkan jajaran kabinetnya agar bisa lebih tegas dalam mengambil keputusan demi kepentingan rakyat. Salah satunya ketegasan dalam menjaga kekayaan alam agar kita berdaulat atas sumber daya alam Indonesia.
"Dalam melakukan berbagai lompatan kemajuan, kita membutuhkan keberanian. Kita harus memiliki ketegasan untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi kepentingan rakyat Indonesia," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (16/8).
Apa yang selalu dikatakan Prabowo dalam setiap pidato politiknya, sebenarnya telah dilakukan Jokowi, yang tentu saja itu sepertinya diabaikan di masa lalu. Bayangkan, setelah beberapa dekade berada di tangan pihak lain, Pemerintahan Jokowi-JK telah berhasil mengembalikan Blok Migas Mahakam, Blok Migas Sanga-Sanga, Blok Migas Rokan, dan mayoritas saham Freeport ke pangkuan Ibu Pertiwi. Tentu saja, semuanya untuk sebesar-besarnya digunakan bagi kemakmuran rakyat.
RI Kuasai 51% Saham PT Freeport Indonesia
Satu lagi capaian Jokowi yang tak bisa dilakukan pendahuluanya, yaitu menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), Presiden Jokowi memastikan Indonesia  segera menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI) pada akhir 2018. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya,  Jokowi menyatakan optimistis Indonesia akan memiliki 51,23 persen saham PTFI.
Kembalinya Freeport ke Ibu Pertiwi merupakan sejarah bagi Indonesia. Inilah bagian dari kerja keras Presiden Jokowi selama ini untuk mengembalikan kekayaan alam Indonesia agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya  untuk kemakmuran rakyat. Rasa bahagia ini, juga ditunjukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Facebooknya.
"Setelah 50 tahun dimiliki oleh pihak asing, pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Jokowi, berhasil menguasai 51 persen saham Freeport sehingga menjadi milik Republik Indonesia. Suatu hasil perundingan yang luar biasa. Selama ini, saham pemerintah Indonesia hanya 9,36 persen," tutur Sri Mulyani seperti dilansir dari akun Facebook-nya, Rabu (30/8/2017).
Jadi, untuk mereka yang selama ini berkata tentang kekayaan alam Indonesia yang dikuasai Asing, Jokowi sudah merebutnya satu persatu. Bagaimana dengan Anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H