Mohon tunggu...
Sukarja Sukarja
Sukarja Sukarja Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Mengawali bekerja (sejak 1998an) sebagai desain grafis di beberapa tempat, seperti Tabloid Tokoh (Bali Post group), Polaneka (kini Pola Grade), Tabloid PCplus, Iklan ASM (Gramedia Majalah), dan sejak Maret 2013 menjadi Editor Online di TabloidRumah.com. Suka ngenet, bikin blog, juga website.www.syakirasyakir.com,www.maskarja.blogspot.com,www.alfalahku.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

RS Omni International Tolak Uang Recehan (?)

16 Desember 2009   04:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:55 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya, RS Omni International (Omni) mencabut gugatan perdatanya kepada Mbak Prita. Ya, ini adalah bukti "kekalahan" dari Omni terhadap perlawan rakyat kecil. Ataukah ini terjadi lantaran besarnya dukungan terhadap Prita dalam bentuk pengumpulan uang recehan (koin) untuk membantu membayar gugaytan yang dilayangkan Omni itu?

Boleh saja alasan pencabutan itu lantaran, ...akhirnya Prita bisa membayar gugatan perdata Rp.204juta dari Omni. Atau karena uang yang akan dibayarkan ke Omni itu recean :) sehingga pihgak Omni gak mau "dilecehkan" dengan uang recehan itu....

Atau memang pencabutan gugatan itu, karena pihak Omni telah "sadar" dan tidak ingin lagi menyakiti rakyat kecil. Soalnya, bila pihak Omni tetap keras, maka bukan tidak mungkin RS itu akan banyak kehilangan pasiennya... dan bisa saja akan tutup karena gak ada yang mau jadi pasien di RS yang "ngaku-ngaku" berstandar internasional itu.

Bayangkan,... bila ada rumah sakit yang "gegabah" kepada rakyat kecil,...dan akhirnya datang pula dukungan dari masyarakat membantu pihak yang tertindas itu,..dan bersama-sama mengumpulkan dana/atau recean untuk membeli rumah sakit itu :) Bisa saja kan....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun