Mohon tunggu...
Suka Ngeblog
Suka Ngeblog Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis buku, terkadang menjadi Pekerja Teks Komersial

Blogger, writer, content creator, publisher. Penggemar Liga Inggris (dan timnas Inggris), penikmat sci-fi dan spionase, salah satu penghuni Rumah Kayu, punya 'alter ego' Alien Indo , salah satu penulis kisah intelejen Operasi Garuda Hitam, cersil Padepokan Rumah Kayu dan Bajra Superhero .Terkadang suka menulis di www.faryoroh.com dan http://www.writerpreneurindonesia.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Trik Bikin Buku Untuk Anda Yang Malas Menulis

24 Oktober 2014   21:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:51 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_349604" align="aligncenter" width="400" caption="Ilustrasi (kiladj.com)"][/caption]

BAGI sebagian orang, menulis buku itu menyenangkan. Namun untuk menyelesaikan sebuah buku, dibutuhkan kesabaran, kegigihan dan disiplin. Sebuah buku dengan seratusan ribu kata biasanya baru selesai setelah dikerjakan berbulan-bulan. Dengan kata lain, menulis buku itu hanya untuk mereka yang rajin.

Tapi bagaimana dengan mereka yang tak punya waktu untuk menulis? Bagaimana dengan mereka yang malas menulis?

Trik khusus

Kabar baiknya, ada trik khusus untuk mereka yang malas menulis. Bahkan mereka yang malas menulis pun bisa bikin buku.

Selang dua tahun terakhir, saya rutin menerbitkan buku digital dan dijual di mancanegara. Sudah lebih dari seratus judul yang dipublikasi menggunakan belasan nama pena. Namun tahukah Anda jika sebagian buku yang saya publikasi itu tidak saya tulis?

Saya tak bisa masak. Keahlian memasak saya hanya terbatas pada membuat telur dadar, membuat mie instan dan memasak nasi (menggunakan rice cooker). Namun dengan keterbatasan ini saya bisa membuat belasan buku kuliner, yang isinya resep masakan. Saya bahkan membuat buku berisi resep terkenal dari Spanyol, Portugis dan Italia.

Bahasa Inggris saya pas-pasan. Jika ngomong in English masih belepotan. Namun lebih dari seratusan judul buku itu semuanya dibuat dalam Bahasa Inggris.

Nah, bagaimana saya bisa bikin buku tanpa perlu menulis? Karena saya menggunakan teknik gratisan yang tersedia di internet.  Caranya, saya mempublikasi naskah yang tak lagi memiliki hak cipta, atau yang hak ciptanya tidak diperpanjang, yang biasa dikenal dengan public domain.

Di planet bumi ini, banyak naskah buku yang tidak lagi memiliki hak cipta. Seberapa banyak? Banyak sekali. Ada sekitar 85 juta naskah yang tak lagi memiliki hak cipta. Delapan puluh lima juta!! Bayangkan!! (Ayo silakan dibayangkan, hehehe)

Dengan penanganan yang tepat, naskah yang tak lagi memiliki hak cipta ini bisa diterbitkan lagi. Dan profit yang didapatkan itu murni untuk kita.

Di amazon, buku yang tak lagi memiliki hak cipta lumayan laris. Namun ada masalah memang. Karena semua orang bisa menggunakan, maka ada kalanya sebuah judul bisa dijual oleh beberapa orang. Karena itu, amazon memberi syarat, naskah public domain yang bakal dijual harus punya nilai tambah, atau berbeda dengan versi asli. Jadi harus diberi gambar, atau diberi catatan kaki, diberi pengantar, dan sebagainya.

Supaya naskah tak sama dengan orang lain, sebelum mempublikasi, saya melakukan pengecekan ke amazon. Jika naskahnya belum ada yang bikin, baru saya kerjakan. Saya juga sengaja memilih naskah yang tidak terindeks oleh Google. (Google memang hebat, namun tetap saja dia ternyata tidak bisa mengindeks semua naskah yang ada di situs tertentu).

Karena naskahnya tak lagi memiliki hak cipta, semua orang bisa mengutak-atik isinya. Kita juga bisa mengklaim isinya menggunakan nama kita. Keren kan?

Mendaur-ulang karya yang tak punya hak cipta itu sama dengan kita “mencuri” karya orang lain secara sah. Dan secara hukum kita tidak bersalah. Karena naskah itu tak dimiliki siapa-siapa.

Keuntungan bikin buku dari naskah yang tak punya hak cipta adalah waktu. Jika orang lain bikin novel perlu berbulan-bulan, saya bisa mempublikasi novel dengan panjang yang sama hanya dalam waktu tiga hari!!

Harta karun

Selama puluhan tahun, karya yang tak lagi punya hak cipta sudah menjadi harta karun banyak pihak. Disney misalnya. Studio film ini sudah mengeruk ribuan juta dolar dengan membuat film dari naskah yang tak punya hak cipta. The Lion King, Frozen, Tangled, Cinderella, Snow White, Sleeping Beauty,  Pinocchio, Mulan, Little Mermaid, Chicken Little, Bug’s Life, Beauty and the Beast, Alice in Wonderland, Pocahontas, Tarzan dan Aladdin merupakan contoh film-film Disney yang diangkat dari naskah yang tak punya hak cipta!!

Banyak studio di Hollywood yang mengikuti jejak Disney dengan membuat film dari naskah yang tak punya hak cipta. Film bertema Dracula dan Frankenstein misalnya. Atau film tentang Hercules, Robin Hood, King Richard, Troy dan masih banyak lagi.

Sejumlah penerbit besar Tanah Air juga masih menggunakan naskah public domain untuk mereguk keuntungan. Jika jalan-jalan di toko buku, Anda akan menemukan banyak novel tentang Sherlock Holmes, atau kisah dongeng karya HC Andersen. Atau kisah Old Shatterhand/Winnetou. Novel—novel itu aslinya tak lagi punya hak cipta, dan semua pihak yang memanfaatkannya bisa mendapatkan keuntungan secara penuh tanpa perlu membagi royaltinya ke ahli waris.

Cara mahal

Selain trik gratisan, ada cara lain untuk bikin buku tanpa perlu menulis. Yakni trik berbayar. Dengan trik ini, Anda membayar pihak tertentu yang bisa nulis. Anda menyewa ghost writer, dan kemudian Anda mengklaim naskahnya sebagai karya sendiri.

Di Indonesia banyak pejabat dan tokoh terkemuka yang menggunakan trik ini. Namun, trik ini perlu dana yang tidak sedikit. Bisa berjuta-juta rupiah atau ribuan dolar.

Saya belum pernah menggunakan trik ini, hehehe. Namun saya pernah menjadi ghost writer.

Jadi, masih merasa putus asa dan merasa bikin buku itu sulit?

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun