Di amazon, buku yang tak lagi memiliki hak cipta lumayan laris. Namun ada masalah memang. Karena semua orang bisa menggunakan, maka ada kalanya sebuah judul bisa dijual oleh beberapa orang. Karena itu, amazon memberi syarat, naskah public domain yang bakal dijual harus punya nilai tambah, atau berbeda dengan versi asli. Jadi harus diberi gambar, atau diberi catatan kaki, diberi pengantar, dan sebagainya.
Supaya naskah tak sama dengan orang lain, sebelum mempublikasi, saya melakukan pengecekan ke amazon. Jika naskahnya belum ada yang bikin, baru saya kerjakan. Saya juga sengaja memilih naskah yang tidak terindeks oleh Google. (Google memang hebat, namun tetap saja dia ternyata tidak bisa mengindeks semua naskah yang ada di situs tertentu).
Karena naskahnya tak lagi memiliki hak cipta, semua orang bisa mengutak-atik isinya. Kita juga bisa mengklaim isinya menggunakan nama kita. Keren kan?
Mendaur-ulang karya yang tak punya hak cipta itu sama dengan kita “mencuri” karya orang lain secara sah. Dan secara hukum kita tidak bersalah. Karena naskah itu tak dimiliki siapa-siapa.
Keuntungan bikin buku dari naskah yang tak punya hak cipta adalah waktu. Jika orang lain bikin novel perlu berbulan-bulan, saya bisa mempublikasi novel dengan panjang yang sama hanya dalam waktu tiga hari!!
Harta karun
Selama puluhan tahun, karya yang tak lagi punya hak cipta sudah menjadi harta karun banyak pihak. Disney misalnya. Studio film ini sudah mengeruk ribuan juta dolar dengan membuat film dari naskah yang tak punya hak cipta. The Lion King, Frozen, Tangled, Cinderella, Snow White, Sleeping Beauty, Pinocchio, Mulan, Little Mermaid, Chicken Little, Bug’s Life, Beauty and the Beast, Alice in Wonderland, Pocahontas, Tarzan dan Aladdin merupakan contoh film-film Disney yang diangkat dari naskah yang tak punya hak cipta!!
Banyak studio di Hollywood yang mengikuti jejak Disney dengan membuat film dari naskah yang tak punya hak cipta. Film bertema Dracula dan Frankenstein misalnya. Atau film tentang Hercules, Robin Hood, King Richard, Troy dan masih banyak lagi.
Sejumlah penerbit besar Tanah Air juga masih menggunakan naskah public domain untuk mereguk keuntungan. Jika jalan-jalan di toko buku, Anda akan menemukan banyak novel tentang Sherlock Holmes, atau kisah dongeng karya HC Andersen. Atau kisah Old Shatterhand/Winnetou. Novel—novel itu aslinya tak lagi punya hak cipta, dan semua pihak yang memanfaatkannya bisa mendapatkan keuntungan secara penuh tanpa perlu membagi royaltinya ke ahli waris.
Cara mahal
Selain trik gratisan, ada cara lain untuk bikin buku tanpa perlu menulis. Yakni trik berbayar. Dengan trik ini, Anda membayar pihak tertentu yang bisa nulis. Anda menyewa ghost writer, dan kemudian Anda mengklaim naskahnya sebagai karya sendiri.