[caption id="attachment_365915" align="aligncenter" width="552" caption="Bubarkan KPK (desamodern.com)"][/caption]
KEMELUT yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memunculkan opsi pembubaran KPK. Sedikitnya ada tujuh alasan kenapa KPK harus dibubarkan, dan kehadirannya tak lagi relevan di republik ini. Berikut alasannya.
1. KPK Mempermalukan Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai satu-satunya calon kapolri. Namun beberapa saat setelah diajukan, KPK segera menetapkan status tersangka pada Komjen BG. Penetapan tersangka ini telah mempermalukan presiden, apalagi yang disodorkan merupakan calon tunggal.
Seharusnya, sekalipun BG disinyalir terlibat korupsi, KPK harus pura-pura tidak tahu dan menutup mata rapat-rapat, demi menjaga kehormatan presiden.
2. KPK permalukan PDIP
Tak hanya Presiden Jokowi yang dipermalukan KPK. PDIP, parpol pemenang pemilu dengan sejarah panjang juga dipermalukan KPK, seiring penetapan status tersangka pada BG. Menurut paparan Sawito Kartowibowo yang substansi tulisannya dibenarkan plt Sekjen PDIP Hadto Kristiyanto, BG merupakan bagian dari tim sukses Jokowi-JK dari pihak PDIP. Bahkan BG-lah yang menjadi penyebab sehingga Ketua KPK Abraham Samad gagal menjadi cawapres mendampingi Jokowi.
Sebagai partai pengusung, seharusnya semua pihak yang terlibat dalam pencalonan Jokowi-JK mendapat posisi strategis di pemerintahan, tak peduli track record-nya. Penetapan BG sebagai tersangka korupsi mempermalukan PDIP, karena 'melibatkan' polisi aktif yang tersangka korupsi dalam tim pemenangan Jokowi.
3. KPK Permalukan Polri
Penetapan status tersangka bagi BG merupakan tamparan bagi Polri. Masak calon kapolri jadi tersangka korupsi? Padahal, bukan rahasia lagi kalau Polri merupakan institusi yang sangat bersih dan profesional. Tak ada polisi, baik pimpinan hingga bawahan yang semena-mena dan melakukan pungli, apalagi korupsi.
Jika ada petinggi Polri yang memiliki rumah dan mobil mewah sementara gaji mereka hanya jutaan, itu bukan hasil korupsi, melainkan karena mereka lagi hoki.
4. KPK Mengancam DPR
Sejumlah kasus yang ditangani KPK, memiliki kaitan, baik langsung maupun tak langsung dengan sejumlah anggota DPR. Karena itu, KPK harus dibubarkan, karena berpotensi membawa sejumlah anggota DPR ke balik jeruji besi, Anggota DPR yang terindikasi terlibat korupsi tak boleh disentuh sedikitpun, karena mereka merupakan wakil rakyat yang terhormat, dan dipilh oleh rakyat.
5. KPK mempermalukan banyak pejabat
KPK telah mempermalukan banyak pejabat yang tertangkap tangan atau terindikasi korupsi. Padahal, jika ada pejabat yang melakukan korupsi, itu hal yang wajar. Seseorang jadi pejabat karena menginginkan kekuasaan, yang ujung-ujungnya menumpuk harta. Menangkap pejabat yang korupsi sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan bagi pejabat yang berhak untuk menjadi kaya...
6. KPK merusak ciri khas Indonesia
Sejak dulu, salah satu ciri khas sebagian rakyat Indonesia adalah korup. Sejak Orde Lama, hingga Orde Baru, korupsi telah menjadi bagian dalam kehidupan dan dianggap wajar. Bahkan gara-gara korupsi, Indonesia dikenal dunia dan dikagumi karena menjadi salah satu negara terkorup. Kehadiran KPK membuat banyak warga takut korupsi, sehingga indeks korupsi Indonesia menurun jauh. Itu sangat disayangkan.
7. Kehadiran KPK bertentangan dengan 'revolusi mental'
Revolusi mental merupakan jargon Jokowi-JK saat kampanye. Kehadiran KPK membuat jargon itu berantakan, karena membuat tingkat korupsi Indonesia menurun. Padahal, revolusi mental ala Jokowi bertujuan untuk menaikkan angka korupsi, anatara lain dengan mengusulkan tersangka korupsi menjadi pejabat penting di negeri ini....
Catatan Tulisan ini merupakan satire, jadi gak perlu ditanggapi terlalu serius, hahaha Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H