6. *Keterlibatan Perempuan:* Memastikan keterlibatan aktif perempuan dalam proses pembentukan regulasi, sehingga pandangan dari berbagai perspektif dapat diakomodasi.
7. *Berkomunikasi dengan Pemerintah:* Menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi dan mendiskusikan regulasi yang mendukung nilai-nilai Islam.
Dengan langkah-langkah tersebut, generasi muda dan pasangan muda dapat turut serta dalam membangun regulasi dan hukum agama Islam yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan prinsip-prinsip Islam.
Regulasi dan hukum agama Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, dan aturan-aturan ini dapat berbeda-beda di berbagai negara dan wilayah. Beberapa prinsip umum hukum Islam mencakup:
1. *Syariah:* Hukum Islam bersumber dari Al-Quran dan Hadis sebagai pedoman utama, dan beberapa mazhab (aliran) hukum Islam seperti Hanafi, Maliki, Shafi'i, dan Hanbali memberikan interpretasi yang berbeda-beda.
2. *Ibadah:* Aturan mengenai ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji diatur dalam hukum Islam.
3. *Muamalah:* Regulasi yang berkaitan dengan urusan sosial dan ekonomi, termasuk perjanjian, perdagangan, dan keuangan.
4. *Hudud:* Hukuman yang dijatuhkan untuk tindak kejahatan tertentu seperti zina (hubungan seksual di luar nikah), pencurian, dan murtad (mengubah agama).
5. *Nikah dan Keluarga:* Aturan mengenai pernikahan, perceraian, hak-hak keluarga, dan perwalian anak.
6. *Jinayah:* Regulasi hukum pidana yang mencakup tindak kejahatan dan sanksi hukum yang diberlakukan.
7. *Akhlak dan Moralitas:* Aturan mengenai perilaku dan etika, yang mencakup hal-hal seperti berbohong, mencuri, dan perilaku tidak bermoral.