Mohon tunggu...
Suka Adi
Suka Adi Mohon Tunggu... Guru - Penulis Legenda

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Selamat Hari Boyong Kabupaten Nganjuk ke-139, 6 Juni 2019

6 Juni 2019   08:07 Diperbarui: 6 Juni 2019   11:46 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Katalog arsip no. 482 koleksi ARA (Algemene Tijks Archief) Deh Haag, Salinan No. 3024a / 4205, Kediri, pada 8 Junij 1880 (dokpri)

Hindia Belanda

Dan selanjutnya, dan selanjutnya

Prosesi alegories HUT Nganjuk mengambil visual boyongan (dokpri)
Prosesi alegories HUT Nganjuk mengambil visual boyongan (dokpri)

Berdasarkan salinan surat No. 3024a / 4205 yang ditulis oleh Sekretaris Pemerintahan, A.Sol ditujukan kepada Resident Kediri, Meyer, untuk kemudian ditembuskan kepada Yang Mulia Gubernur Jenderal Hindia Belanda, jelas-jelas menyebutkan bahwa merujuk Keputusan Pemerintah tanggal 8 Junij 1875 no. 20 berisi pemindahan kedudukan pegawai dari afdeling Berbek, dari tempat dinas tersebut ke tempat bernama Ngandjoek pada tanggal 6 bulan ini telah dilaksanakan di tempat yang dimaksud dengan baik sesuai perintah. 

Dengan untuk menjaga keselamatan para pegawai juga dilaksanakan menurut upacara yang lazim dilakukan oleh orang pribumi tanpa satu hal yang menyimpang menurut adat. Kemudian, setelah dilaksanakan prosesi boyongan dari Afdeling Berbek ke Ngandjoek pada tanggal 6 Juni 1880, dua hari kemudian, tepatnya pada tanggal 8 Juni 1880, peristiwanya dilaporkan ke Resident Kediri.

Bukti resmi Surat Keputusan dari Pemerintahan Hindia Belanda berisi, pemindahan kedudukan pegawai dari Afdeling Berbek, dari tempat dinas ke tempat bernama Ngandjoek tersebut dengan sendirinya menjawab kontroversi penetapan hari boyongan berdasarkan penjelasan Harimintadji yang seakan melegalkan temuan selembar foto dari Ibu R. Ayu Moestadjab, seorang ahli waris dari KRMAA Sosrokoesoemo, jatuh silsilah cucu, tidak serta merta dapat dibenarkan sebagai acuan resmi penetapan hari boyongan dari Kabupaten Berbek ke Kabupaten Nganjuk. Karena tidak didukung oleh dokumen resmi tentang proses kepindahan pada waktu itu.

Pada foto disimpulkan bahwa HUT Kabupaten Nganjuk pada tahun 1930 jatuh pada hari, Kamis Legi, bulan Agustus adalah sumir untuk dijadikan pedoman. Meskipun pemakalah berusaha mengkonsultasikan dengan petunjuk atau patokan dalam "Melacak Hari Lahir Plus Hari Pasaran", didapat  bahwa hari Kamis Legi bulan Agustus 1930 jatuh tanggal 21 Agustus 1930.

Dalam tulisanya, Harimintandji menyadari bahwa asumsi kepindahan dari Kabupaten Berbek menuju Kabupaten Nganjuk, tidak hanya boyongan tempat tinggal bagi pejabat bupati saja, melainkan juga diikuti dengan kepindahan seluruh perangkat pemerintahan yang ada pada waktu itu. 

Dia juga menyebut, tentunya melalui proses yang cukup lama dan rupanya baru berakhir pada tahun 1883. Hanya, pernyataan tersebut baru dapat terpecahkan apabila didapatkan dokumen resmi tentang hal itu.

Jadi berdasarkan salinan surat No. 3024a / 4205 yang ditulis oleh Sekretaris Pemerintahan, A.Sol ditujukan kepada Resident Kediri, Meyer, untuk kemudian ditembuskan kepada Yang Mulia Gubernur Jenderal Hindia Belanda, jelas-jelas menyebutkan bahwa merujuk Keputusan Pemerintah tanggal 8 Junij 1875 no. 20 berisi pemindahan kedudukan pegawai dari afdeling Berbek, dari tempat dinas tersebut ke tempat bernama Ngandjoek pada tanggal 6 bulan yang sama, dapat disimpulkan bahwa hari boyongan atau perpindahan kedudukan pegawai dari Kabupaten berbek menuju Kabupaten Ngandjoek berlangsung pada 6 Juni 1880. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun