Mohon tunggu...
Sukaca bayu kesuma
Sukaca bayu kesuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa Universitas Muria Kudus yang sedang menempuh pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Kajian Pancasila sebagai Ideologi Negara: Tinjauan Historis, Sosiologis, dan Politis

18 Desember 2024   19:00 Diperbarui: 18 Desember 2024   18:57 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:

  • Mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia dan menolak tindakan sewenang-wenang.
  • Sila Persatuan Indonesia:

    • Menciptakan solidaritas sosial melalui rasa cinta tanah air dan kebersamaan.
  • Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:

    • Mendorong budaya musyawarah untuk mufakat dan pengambilan keputusan bersama.
  • Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia:

    • Mengurangi kesenjangan sosial dengan menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
  • 3. Tinjauan Politis

    Dalam konteks politik, Pancasila menjadi dasar dalam penyusunan hukum dan kebijakan negara. Setiap sila Pancasila memiliki penerapan politis yang mendasar:

    1. Sila Pertama:

      • Menjamin kebebasan beragama dan melarang diskriminasi berbasis agama.
    2. Sila Kedua:

      • Melindungi hak asasi manusia dan menegakkan keadilan hukum.
    3. Sila Ketiga:

      • Menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu dan golongan.
    4. Sila Keempat:

      • Mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan politik daripada voting yang memecah belah.
    5. Sila Kelima:

      • Mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan mengutamakan transparansi dan keadilan sosial.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun