Mohon tunggu...
Sukaca bayu kesuma
Sukaca bayu kesuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa Universitas Muria Kudus yang sedang menempuh pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Kajian Pancasila sebagai Ideologi Negara: Tinjauan Historis, Sosiologis, dan Politis

18 Desember 2024   19:00 Diperbarui: 18 Desember 2024   18:57 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memegang peranan penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah keragaman budaya, agama, dan suku. Sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Pancasila perlu dipahami melalui kajian mendalam agar nilai-nilainya tetap hidup dalam setiap aspek kehidupan. Kajian ini mencakup perspektif historis, sosiologis, dan politis yang saling terkait dan memperkuat.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ideologi memiliki peran yang sangat penting sebagai pedoman bagi rakyat dan pemerintah dalam mencapai tujuan bersama. Indonesia, sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa, membutuhkan fondasi yang kokoh untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Di sinilah Pancasila hadir sebagai ideologi negara yang tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur bangsa.

1. Tinjauan Historis

a. Lahirnya Pancasila
Pancasila lahir dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Soekarno merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

b. Implementasi Pancasila di Berbagai Era Pemerintahan

  1. Masa Pemerintahan Soekarno (1945-1966):
    Pancasila ditekankan sebagai pemersatu bangsa di tengah pergolakan politik. Soekarno kerap menggaungkan Pancasila dalam pidato-pidatonya sebagai ideologi perjuangan nasional.

  2. Masa Pemerintahan Soeharto (1966-1998):
    Pancasila dijadikan asas tunggal dalam organisasi politik dan sosial melalui kebijakan Orde Baru. Kebijakan ini memperkuat formalitas Pancasila, meskipun kadang terkesan dipaksakan.

  3. Masa Reformasi:
    Sejak era reformasi, perhatian terhadap Pancasila sempat meredup akibat perubahan politik yang lebih terbuka. Upaya revitalisasi Pancasila dilakukan melalui pendidikan dan regulasi baru.

2. Tinjauan Sosiologis

Pancasila mencerminkan realitas sosial masyarakat Indonesia yang majemuk. Setiap sila dalam Pancasila memiliki relevansi dalam kehidupan sosial, seperti:

  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa:

    • Mewujudkan toleransi antarumat beragama dan menghargai keyakinan yang beragam.
  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun