Mohon tunggu...
sujarwo
sujarwo Mohon Tunggu... Freelancer - menyajikan informasi teraktual seputar Kota Lubuklinggau

freelancer lubuklinggau

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasipropam Polres Lubuklinggau Sidak Piket Jaga, Ini Alasannya

1 Desember 2022   19:55 Diperbarui: 1 Desember 2022   20:03 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lubuklinggau - Sumsel. Kapolres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan AKBP Harissandi melalui Kasi Propam Polres Lubuklinggau AKP Surhadi melakukan sidak kebersihan penjagaan Mako Polres Lubuklinggau. Kamis (1/12/2022)

Memeriksa kebersihan Mako terutama di depan Penjagaan itu penting karena dari kebersihan itu akan membuat masyarakat yang memerlukan pelayanan Kepolisian merasa nyaman dan Petugas Piket jaga benar-benar siap melayani, hal ini dikemukakan oleh Kapolres Lubuklinggau Polda Sumsel AKBP Harissandi melalui Kasipropam AKP Surhadi

"Menjadikan Mako bersih dan membuat nyaman masyarakat yang memerlukan pelayanan itu juga merupakan dari bagian pelayanan prima Kepolisian. "ujar Kapolres

Kapolres Lubuklinggau tekankan hal ini kepada KBO Sat Samapta dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan untuk Personel yang piket agar jangan buang sampah sembarang tempat apa lagi sampah plastik dan puntung rokok yang berserakan.

Bukan hanya anggota jaga, hal ini juga berlaku untuk seluruh personel agar menjaga kebersihan lingkungan kerja masing-masing, bagi Personel yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan diberikan sanksi

"Jangan ada lagi yang buang sampah sembarangan apalagi di depan Penjagaan Mapolres ini, untuk petugas Jaga yang piket hari ini agar diatensi, bukan untuk saya tali untuk kita semua, jika bersih mudah-mudahan kita tetap sehat dan dapat bekerja dengan baik." Tegas Akbp Harissandi melalui Kasi Propam Polres Lubuklinggau Polda Sematera Selatan Akp Surhadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun