Mohon tunggu...
sujarwo
sujarwo Mohon Tunggu... Freelancer - menyajikan informasi teraktual seputar Kota Lubuklinggau

freelancer lubuklinggau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anggota Polsek Lubuklinggau Barat Amankan Pelaku Curas

19 Februari 2022   23:33 Diperbarui: 19 Februari 2022   23:37 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

seputarlinggau - Sumsel. anggota Polsek Lubuklinggau Barat kerangkeng pelaku pencurian dengan kekerasan, Jum'at (18/2/2022)

dijelaskan Kapolres AKBP HARISSANDI melalui Kasatreskrim AKP Romi, kejadian tersebut bermula dari korban  Asma, 34 tahun, Ibu Rumah Tangga warga RT. 3 Kelurahan Mesat Seni sedang mengendarai sepeda motor di kawasan jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Lubuklinggau Barat I, Jum'at (18/2/2022) sekira pukul 11.30 wib didekati 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Revo langsung mengambil hp milik korban yang diletakkan di dasbor depan yang mengakibatkan korban mengalami kerugaian  satu buah handphone Oppo A12.

"Korban saat itu sedang berkendara menggunakan sepeda motor dipepet pelaku yang langsung mengambil hp korban dan langsung melarikan diri, sontak korban terkejut dan langsung berteriak jambret. "jelas AKP Romi

dilajutkan AKP Tomi, saat kejadian tim Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat sedang melaksanakan patroli rutin, mendengar korban teriak jambret, tim langsung mengejar pelaku, salah satu pelaku DA, 17 tahun warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terjatuh dari motor dan berlari ke perumahan green garden, pelaku berhasil kita amankan, sedangan seorang pelaku lainnya melarikan diri.

"Laporan korban sudah kita terima dengan nomor: LP / B- 16 / Il / 2021 / LLG / SEK BRT, tanggal 18 Januari 2022, dan untuk telah pelaku DA kira lakukan pemeriksaan dan pengembangan, DA mengakui perbuatannya dan sebelumnya lebih kurang satu bulan yang lalu pernah melakukan tindak pidana serupa TKP di depan Eks Kompi Kecamatan Lubuklinggau Timur I bersama teman yang sama terhadap koran Asma, mereka berhasil mendapatkan 1 (satu) unit Hp merk vivo Y12." lanjut Kasatreskrim  

untuk JR (DPO) masih terus kita buru, kita imbau untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun