Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Djakarta Lloyd, Karya Anak Bangsa yang Sempat Tenggelam

30 Mei 2020   13:41 Diperbarui: 1 Juni 2020   04:34 2076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan pemerintah kembali mengubah status perusahaan pada tahun 1974, perusahaan pelayaran Samudera ini berganti dari PN menjadi perusahaan perseroan (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 20 Tahun 1974 tanggal 22 April 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Djakarta Lloyd" menjadi perusahaan perseroan (Persero).

Sejak tahun 2007 hingga  2013, perusahaan ini berdarah-darah bahkan hampir pailit. Kewajiban utang yang sulit dibayar, karyawan yang belum digaji, dan berbagai masalah membelit BUMN transportasi laut kebanggaan bangsa ini. 

Namun patut disyukuri, BUMN yang dirintis dengan dua kapal uap ini dapat bangkit menjadi BUMN melayari negeri dan menjadi perusahaan yang bersih, sehat dan untung.

Dengan semangat keras dan kebersamaan karyawan yang umumnya generasi baru, BUMN ini dapat keluar dari rapor merah. Membalikkan dari status perusahaan yang rugi menjadi BUMN yang memberikan laba sejak perusahaan mengalami stagnasi pada tahun 2008, dengan terlilit utang yang menimbulkan kas perusahaan minus dan sedihnya aset-asetnya disita kreditur. Namun demikian Djakarta Lloyd masih berstatus BUMN.

Dengan putusan Homologasi PKPU dan dengan dikeluarkannya PP Nomor 126 Tahun 2015, telah dilakukan restrukturisisasi utang, sehingga para kreditur memperoleh sebagian besar saham, tetapi kepemilikan saham tersebut bersifat sementara, tidak mempunyai hak suara dan hak memperoleh deviden.

Dengan terbitnya PP Nomor 129 Tahun 2015, maka pemerintah kembali melakukan penambahan penyertaan modal Negara (PMN) Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Djakarta Lloyd (Persero) sehingga status perusahaan sampai saat ini adalah BUMN kembali.

Perusahaan BUMN transportasi laut ini kembali bangkit. Setelah berdarah-darah sekitar 20 tahun, ia terlahir kembali dengan kekuatan baru. Bisnis angkutan barang sebagai bisnis utama terus dibenahi, regenerasi SDM, penataan IT, dan sinergi BUMN telah menyelamatkan perusahaan. Djakarta Lloyd menatap masa depan yang lebih cerah.

Sejarah Djakarta Lloyd akan terus melaju hingga dunia berakhir. Satu demi satu prestasi diraih seiring perbaikan menajemen, komitmen seluruh insan Djakarta Lloyd dan inovasi pelayanan. Sejak masa kritis 20 tahun silam BUMN Transportasi Laut ini untuk pertama kalinya meraih laba Rp 18 miliar di tahun 2015. Pendapatan dan laba akan terus tumbuh seiring kontrak angkutan yang terus bertambah.

Managemen berusaha sekuat tenaga untuk menjadikan Djakarta Lloyd sebagai perusahaan yang bersih, sehat dan untung. Perusahaan yang untung akan meningkatkan kepercayaan diri seluruh insan didalamnya dan para stakeholders, serta mampu berbuat lebih banyak untuk negeri.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun