Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengukur Siapa Penikmat Tol Laut

25 Februari 2020   18:20 Diperbarui: 25 Februari 2020   20:25 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dianugerahi Allah SWT sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau tercatat di PBB berjumlah 16.056 pulau (2017). Wilayah Indonesia dengan dua pertiganya berupa  lautan dihuni  sekitar 267  juta jiwa, dengan  46 persen penduduk  tinggal  di Pulau Jawa. Akibatnya terjadi ketimpangan antara Jawa luar Jawa, utamanya di daerah tertinggal, terpencil, terdepan  dan perbatasan (T3P).

Penduduk  yang tinggal di Pulau Jawa tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok, transportasi, listrik, internet dan berbagai fasilitas kesehatan dan pendidikan dengan fasilitas  bermutu dan terjangkau. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di daerah  Kisar dan Moa (Maluku Barat Daya), Tahuna, Melangone, Siau, Lirung, Karatung serta Miangas (Sulawesi Utara), mereka kesulitan memperoleh  bahan kebutuhan pokok, listrik, BBM dan akses internet.

Untuk menyelesaiakan ketimpangan pemerintah menggas dan mengimplementasikan program tol laut, yang pada 2020 ini sudah memasuki tahun kelima. Kemenhub  menggandeng Pelni pada 4 November 2015 berhasil meluncurkan 2 trayek tol laut. 

Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama untuk mewujudkan janji kampanye Presiden Jokowi dan programnya masih terus berjalan hingga saat ini.

Pada awal beroperasi, PT PELNI (Persero) diberi penugasan dua rute. Kemudian 6 rute pada 2016 dan 2017. Sedangkan pada 2020 perusahaan perintis tol laut ini menjalani 8 rute. 

Tol laut yang terus  bertambah menjadi 36 rute pada 2020 ini  melibatkan BUMN trasnportasi laut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero) dan pelayaran  swasta.

Program tol laut yang bertujuan menjaga stok barang di daerah T3P agar stabilitas dapat terjaga serta tidak terjadi disparitas harga. Agar peran tol laut terus bermanfaat sesuai tujuanya, diperlukan rumah logistik-- yang oleh Kemenhub diberi nama "Rumah Kita", untuk memfasilitasi barang dari  kapal agar bisa  ditampung, selanjunya  didistribusikan kepada masyarakat melalui BUMD, BUMDes, koperasi serta para mitra kerja tol laut.

Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN  mensinergikan  beberapa BUMN untuk membangun 40 Rumah Kita di daerah tujuan tol laut. Keputusan  membangun Rumah Kita, berdampak positif bagi pendistribusian barang di daerah tujuan tol laut. 

Keberadaan Rumah Kita menjadi sebuah kekuatan baru dalam membangun dan menata distribusi barang kebutuhan pokok untuk menjaga stabilitas harga serta mendorong warga menjual  hasil alam seperti kopra, rumput laut, garam, ikan segar, batang kayu kelapa yang sudah tua untuk dipasarkan di Jawa.

Bagi para pengusaha di daerah T3P, program tol laut  telah menjadi wahana untuk membuka lapangan kerja baru. Warga di daerah T3P menjadi lebih bergairah dalam mengumpulkan hasil alam, menyusul jelasnya pasar dan pembeli barang mereka serta kepastian jadwal kapal.  Kondisi ini menunjukkan bahwa ekonomi di daerah T3P bergerak, dan terus bertumbuh dengan adanya tol laut.

Untuk daerah perbatasan, seperti Nunukan, Sebatik, Kalimantan Utara, Natuna, Tarempa Kepulauan Riau, Moa, Kisar di Maluku Barat Daya program Tol laut juga sangat berarti. Karena selama ini, pasokan kebutuhan bahan pokok, termasuk gas LPG  mereka dicukupi oleh Malaysia dan Timor Leste, khususnya untuk Kisar yang letaknya di batas negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun