Lebaran di Pulau Jawa paling menguras tenaga, pikiran dan dana. Tradisi mudik lebaran sebagai hari yang sakral bagi warga di Jawa telah merembet menjadi isu nasional. Proses asimilasi  proses pembauran warga, telah menjadikan satu suku dengan suku lain saling mengikat, sehingga  tingkat populasi suku di Indonesia telah menyebar, menyatu dan hampir di seluruh daerah di Indonesia ada orang Jawa yang memiliki cikal baka mudik setiap Idul Fitri.
Budaya masyarakat Jawa sudah turun temurun dan hingga zaman now. Tradisi muidk  itu masih terpelihara. Setiap tahun, mudik menjadi krusial karena warga akan berbondong-bondong pulang kampung bersamaan dengan keluarga, sanak saudara dan teman. Hal yang paling krusial untuk memboyong keluarga dan balik ke tempat asal adalah masalah angkutan.
Di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua, Jawa menjadi pusat mudik lebaran. Pulau Jawa memiliki infrastruktur kereta api, penerbangan, jalan tol, jalan arteri dan jalur laut. Saat ini mudik identik dengan tranpsortasi darat  bus, kereta api,  mobil pribadi dan transportasi udara. Â
Mudik dengan jalur laut belum menjadi pilihan warga. Pada rute Jakarta-Surabaya ada kapal laut milik Pelni yang dapat dimanfaatkan warga. Tiket kapal laut ber-AC Jakarta-Surabaya sangat terjangkau, hanya Rp245.000,- sudah makan, mandi, dan bonus ibadah di atas kapal. Jalur laut di Jawa memang terasa asing. Bicara laut, warga masih takut. Padahal kapalnya sangat besar, kapasitasnya 2.000 orang.
Dorongan Pemerintah Dengan Mudik Gratis Kemenhub dan Mudik Bareng BUMN
Transportasi darat, tahun ini pengguna bus dan mobil pribadi sudah dapat mealui jalan tol dari Merak hingga  Jawa Timur. Selesainya pembangunan jalan tol belum menjadi solusi untuk mengurai kemacetan. Meskipun jalan tol dibangun karena pabrik kendaraan terus memproduksi, pertumbuhan kendaraan bermotor tak terbendung akibatnya kemacetan terjadi di mana-mana, bahkan masih banyak pemudik sepeda motor.
Pemerintah belum melarang secara tegas pemudik sepeda motor, pemerintah masih menghimbau dan memberikan alternatif mudik gratsi sepeda motor dengan kapal laut dan kereta api. Pemerintah menyediakan mudik gratis sepeda motor Jakarta-Semarang pergi pulang. Motor dan orangnya diangkut bersamaan dengan kapal laut, Â hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah mendorong penggunaan transportasi laut di Jawa.
Selain itu, Kementerian BUMN juga mendrong penggunaan transportasi laut dengan Mudik Bareng BUMN 2018 dengan kapal Pelni. Pemudik dari Batam-Belawan. Pontianak-Surabaya. Kumia-Semarang/Surabaya. Sampit-Semarang/Surabaya. Jakarta-Suarabya, Maksar-Bima, Bauabau, Surabaya dan pulau terluar dilayani mudik gratis yang didania dengan dana dari 23 BUMN.
Beberapa BUMN menyediakan 2.000 tiket gratis dengan kapal luat Pelni dari  Jakarta-Surabaya untuk mudik. Tiket disediakan untuk tanggal 4 Juni dengan KM. Ciremai dan 9 Juni dengan KM. Dorolonda. Penyediaan 2.000 tiket gratis harus dimaknai untuk mendorong warga menggunakan kapal laut sebagai alternatif bagi transportasi mudik. Transportasi laut yang masih terasa asing, perlu dicoba untuk mudik lebaran 1439 H tahun 2018 ini.
Jam Opersional Truk di Jawa Dibatasi
Dalam rangka Angkutan Lebaran 2018, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018. Untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas maka pada sembilan ruas jalan tol dan empat jalan nasional diberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang.
Dalam PM 34 tersebut diatur pemberlakuan pembatasan operasional untuk mobil barang dengan ketentuan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu 3 atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.
"Pembatasan operasional mobil barang untuk arus mudik mulai diberlakukan mulai 12 Juni 2018 (H-3) pukul 00.00 WIB sampai dengan 14 Juni 2018 (H-1) pukul 24.00 WIB," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pada Rabu (16/5). Sementara untuk arus balik diberlakukan sejak 22 Juni 2018 (H+7) pukul 00.00 WIB sampai dengan 24 Juni 2018 (H+9) pukul 24.00 WIB.
Rencana pembatasan operasional kendaraan barang ini akan diberlakukan di jalan tol berikut:
1. Jakarta- Merak
2. Jakarta- Cikampek- Palimanan- Kanci Pejagan- Pemalang- Batang- Semarang
3. Purwakarta- Bandung- Cileunyi (Purbaleunyi)
4. Semarang Seksi A (Krapyak- Jatingaleh), Seksi B (Jatingaleh- Srondol), dan Seksi C (Jatingaleh- Muktiharjo)
5. Semarang- Salatiga
6. Prof. Soedyatmo
7. Surabaya- Mojokerto
8. Jakarta Outer Ring Road (JORR)
9. Jakarta- Bogor- Ciawi- Cigombong
Sementara pembatasan angkutan barang di jalan nasional akan diberlakukan di:
1. Pandaan- Malang
2. Probolinggo- Lumajang
3. Denpasar- Gilimanuk
4. Jombang- Caruban
Pembatasan kendaraan angkutan barang ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak dan Gas, ternak, hantaran pos dan uang, bahan pokok, serta sepeda motor dalam rangka mudik dan balik gratis.
Dalam PM no 34 tersebut juga diatur mengenai penutupan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB/ Jembatan Timbang) di wilayah Jawa dan Bali. Penutupan UPPKB tersebut karena digunakan untuk keperluan tempat
peristirahatan para pengguna jalan di UPPKB setempat. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H