10. Kunci motor pada saat akan diangkut dapat dititipkan kepada penitia atau petugas pelaksana.
11. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta mudik wajib melakukan verifikasi data dengan membawa bukti pendaftaran online dan perlengkapan persyaratan administrasi (SIM C, STNK, KTP, KK) paling lambat 7 hari kerja setelah pendaftaran online di lokasi-lokasi yang telah ditentukan pada pukul 09.00-16.00 WIB.
Pendafataran online melalui: http;//mudikgratis.dephub.go.id/ mulai 25 Maret 2018 hingga 19 Mei 2018 atau scan QR Code. Verifikasi pendaftaran online dilakukan mulai 27 Maret hingga 19 Mei 2018.
Selain pendaftaran online, pedaftaran juga dapat dilakukan langsung mulai 21 Mei hingga 2 Juni 2018, pukul 09.00 sd 16.00 WIB dengan membawa persyaratan seperti KTP. SOM C, STNK, KK asli (selama kuota masih tersedia).
Lokasi-lokasi pendaftaran langsung meliputi; Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok. Jl. Panaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kantor Pusat PT. PELNI (Persero) Ruang Auditorium EX. HSBC Lantai 2. Jalan Gajah Mada No. 14 Jakarta Pusat. Lapangan Ahmad Yani (tribun) Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 15 Sukarasa, Tangerang. Rusunawa Muara Baru Blok 10 Penjaringan, Jakarta Utara.
Mudik gratis dengan kapal laut  begitu mudah prosenya. Aman motornya, selamat orangnya. Semua selamat, lancar silaturakhminya. Selamat berpuasa, kita berlebaran di kampung halaman. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H