Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kereta Api Bandara dan Problematika Hunian Pinggir Rel

3 April 2018   06:41 Diperbarui: 3 April 2018   08:27 7458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hunian di pinggir rel yang telah menaun bukan hanya membahayakan warga, namun juga membahayakan keselamatan Perka yang mengangkut ribuan nyawa. Hunian pinggir rel yang terlalu menjorok ke dalam rel, sebelum diterbitkan oleh PT. KAI dan dilakukan pemagaran oleh Ditjen  Perkeretaapian Kemenhub, jarak body kereta dengan atap rumah sekitar 20 cm saja.  Secara berangsur sebagain sudah berhasil ditertibkan dan tertata rapi. Namun PR masih menyisakan di beberapa wilayah dan perlu diselesaikan bersama antara Pemprov DKI Jakarta, Kemenhub dan PT. KAI.

Permasalahan paling menonjol di kawasan pinggir rel adalah faktor kemiskinan. Rumah-rumah petak yang dibangun di pinggir rel menandakan kemiskinan kota yang perlu ditangani Kementerian Sosial dan Pemprov DKI secara terpadu. Lahan yang telah ditertibkan  sterilisasi dengan pemagaran pembuatan taman. Langkah terpadu yang sudah terwujud dari Jatinegara-Senen-Kamayoran dan ruas lainya yang telah ditertibkan perlu diteruskan agar Jakarta dan pinggir rel  bukan tempat untuk memamerkan kemiskinan kota, namaun dapat disulap menjadi daerah hijau tanaman pendek.

Bangunan rumah di pinggir rel jelas tidak layak huni. Ketika KA lewat, debu-debu akan beterbangan. Rumah yang sempit sulit untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penghuninya. Rumah yang kumuh ada dua kemungkinan, mereka takut membangun permanen karena sewaktu-waktu akan digusur kedua memang tidak mampu membangun rumah permanen karena tidak punyalahan dan biaya. Yang dapat menyelesaikan hunian pinggir rel hanya pemerintah bergerak secara terpadu dari tingkat pusat dan daerah serta stakholder. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun