Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

TransJabodetabek Premium Belum Diminati

21 Maret 2018   20:55 Diperbarui: 22 Maret 2018   11:35 1858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peluncuran Bus TransJabodetabek Premium dari Mega Bekasi (ft. dok BPTJ)

Menhub Budi Karya Sumadi meninjau Bus TransJabodetabek (ft BPTJ)
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau Bus TransJabodetabek (ft BPTJ)
Pengguna mobil pribadi masih beranggapan dengan mobil sendiri perjalanan akan lebih mudah, lebih safety, lebih aman, bahkan mungkin lebih nyaman. Dengan kendaraan pribadi warga dapat membawa barang-barang kebutuhan kantor dalam jumlah cukup. Bahkan mereka lebih aman dan mudah untuk dipindahkan ke mana pun pergi sesuai keinginan. Sedangkan bila menggunakan kendaraan umum, warga harus berpindah beberapa angkutan menuju ke kantor. Hal ini yang masih membuat ribet bila harus beralih menggunakan kendaraan umum.

Sebagian pengguna kendaraan pribadi, khususnya mobil masih beranggapan mobil dapat menjadi rumah kedua atau rumah berjalan yang mudah digerakkan ke mana pun sesuai keinginan pemilik. Dengan membawa kendaraan pribadi berbagai kemudahan membawa barang bawaan dapat dilakukan. Dalam jumlah kecil atau dalam jumlah besar segala keperluan dapat disiapkan sebelum kendaraan digerakkan. Mampukah ikhtiar BPTJ mengalihkan pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum? ***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun