Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

TransJabodetabek Premium Belum Diminati

21 Maret 2018   20:55 Diperbarui: 22 Maret 2018   11:35 1858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menhub Budi Karya Sumadi meninjau Bus TransJabodetabek (ft BPTJ)

Kebijakan pembatasan kendaraan pribadi pada ruas jalan Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat ke Jakarta dengan pengaturan kendaraan berpelat nomor ganjil genap yang berlaku pada Hari Senin sampai dengan Jumat pukul 06.00-09.00 mendorong perilaku pengguna kendaraan pribadi berubah. 

Mereka mengubah jam keberangkatan lebih pagi atau lebih siang serta menggunakan jalan arteri sebagai alternatif menghindari kebijakan pengaturan ganjil-genap. Dengan perubahan perilaku pengguna mobil pribadi, kepadatan lalu lintas kendaraan di jalan Tol Jakarta-Cikampek di ruas Bekasi-Jakarta berkurang, kecepatan kendaraan juga naik dari 30 menjadi 70 Km/jam.

Jauh sebelum diterapkan kebijkan pengaturan ganjil-genap pemerintah telah menyiapkan 48 bus TransJabodetabek Premium untuk mengantisipasi berpindahnya pengguna mobil pribadi. Dengan kebijakan ganjil-genap pemerintah berharap agar pengguna mobil pribadi mau memarkir kendaraannya di sekitar mal dan kawasan pemberangkatan bus TransJabodetabek Premium dan berpindah ke bus jalur khusus itu.

Tak tanggung-tanggung pemerintah juga menyediakan bus mewah yang tarifnya dibanderol Rp 20 ribu. Selain tarifnya terjangkau, bus yang pada ruas jalan tol juga disiapkan jalur khusus, jalur tersendiri yang tidak boleh diserobot kendaraan nonbus untuk memperlancar perjalanan bus TransJabodetabek premium ini. Dengan menggunakan jalur khusus bus TransJakarta Premium perjalanan lancar, waktu tempuhnya pun pendek.

Pada jalan tol juga ditulisi "jalur khusus bus" sebagai marka bagi pengendara kendaraan agar bus TransJabodetabek Premium melintas di jalurnya, dan kendaraan pribadi juga tidak menyerobot di jalur khusus bus. Puluhan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan disiagakan di pintu tol dan juga ada kendaraan patroli untuk mengawasi arus lalu lintas di jalan tol. Jalur khusus ini telah memperlancar perjalanan bus dari Bekasi-Halim hanya perlu waktu 47 menit. Hal ini menunjukkan kualitas layanan dan kualitas perjalanan Bus TransJabodetabek cukup baik. Sayangnya bus Premium ini sepi peminat. Okupansinya hanya 30% dari kapasitas tersedia.

Bus TransJabodetabek siap dikawal (ft Haltebus.com)
Bus TransJabodetabek siap dikawal (ft Haltebus.com)
Meskipun busnya mewah, waktu tempuhnya lebih cepat, dan tarifnya terjangkau ini, saat ini belum diketahui apakah bus TransJabodetabek Premium ini tidak atau belum diminati pengguna kendaraan pribadi (dengan harapan golongan ini beralih ke angkutan umum). Tampaknya tidak mudah mengubah budaya penggunaan mobil pribadi ke angkutan umum.

Dari evaluasi dua mingguan yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kemenhub, mencoba mengevaluasi tarif bus dan tarif parkir. Tarif bus TransJabodetabek Premium diturunkan dari Rp 20.000 menjadi Rp 10.000. Tarif tersebut berlaku mulai Senin (19/3).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan tarif ini dilakukan karena bus premium yang disiapkan di Bekasi Barat dan Bekasi Timur tersebut belum optimal menyerap penumpang limpahan kendaraan pribadi yang terkena dampak pengaturan kebijakan ganjil-genap dari pintu Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat.

Budi Karya Sumadi mengungkapkan, tingkat keterisian bus premium hanya 30% saat kebijakan pengurai macet di Tol Jakarta-Cikampek. Perhitungan ini dimulai sejak dua minggu sebelum pemberlakuan kebijakan pada 06.00-09.00 WIB di hari Senin sampai dengan Jumat. Pemerintah membujuk pengguna kendaraan pribadi dengan mengoperasikan bus dengan jalur khusus, dengan harapan pengguna mobil pribadi pindah ke bus jalur khusus. Alih-alih pindah, bus hanya terisi 30%, dari kapasitas tersedia untuk pemberangkatan bus dari Mega City Bekasi.

Selain menurunkan tarif bus premium, juga ada penurunan tarif penitipan mobil dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu. Kemenhub bekerja sama dengan mal atau tempat penitipan mobil di kawasan pemberangkatan bus di Bekasi untuk menurunkan tarif parkir dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu.
Sehingga, total biaya yang dikeluarkan pemilik kendaraan yang akan menggunakan bus TransJabodetabek Premium akan turun 50%. Biasanya mengeluarkan Rp 30 ribu per hari untuk ongkos bus dan parkir, kini pengguna mobil pribadi cukup membayar Rp 15 ribu, bisa berhemat Rp 15 ribu.

Iming-iming menurunkan tarif bus premium hanya Rp 10 ribu dan tarif parkir kendaraan menjadi Rp 5 ribu, belum mampu merayu pengguna kendaraan pribadi untuk berpindah ke angkutan umum. Hal tersebut menujukkan betapa sulitnya mengubah kebiasaan warga yang sudah telanjur memilih kendaraan pribadi sebagai sarana mobilitas di perkotaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun