[caption id="attachment_361119" align="aligncenter" width="448" caption="Kawasan bongkaran Tanah Abang setelah ditertibkan ( Foto : Yos Asmat)"][/caption]
Oleh: Akhmad Sujadi
Kawasan rel di DKI Jakarta umumnya melintas di dalam kota. Rel yang umumnya warisan Belanda ini memiliki lahan cukup luas di kanan kirinya. Sayangnya kondisi lahan di sekitar rel kumuh karena dihuni secara liar oleh warga.
Para pendatang yang umumnya tidak memilki tempat tinggal memanfaatkan kawasan yang seharusnya steril. Ruang manfaat jalan (Rumaja) Kereta api, seharusnya untuk menempatkan peralatan operasi KA. Peralatan persinyalan, Listrik Aliran Atas (LAA) dan perangkat komunikasi lainya merupakan peralatan penting untuk menjamin keselamtan operasi KA.
Kondisi Rumaja sudah kritis karena makin banyak warga membangun rumah tinggal, kios, lapak pemulung di pinggi rel. Karena itu kondisi rel ini berdampak buruk terhadap pelayanan KAI kepada masyarakat.
Kondisi lingkungan jalur KA yang kurang aman, kurang nyaman dan mengancam keselamatan operasi KA pernah ditertibkan PT. KAI. Namun bangunan yang telah dibongkar, tidak ditindaklanjuti dengan penataan kawasan, sehingga penghuni pergi sesaat dan kembali lagi.
Kenapa sebagian besar penghuni balik ke daerah bahaya? Pertama pengawasan tidak terlalu ketat oleh KAI, sehingga tumbuh satu dua bangunan dibiarkan. Langkah coba-coba ini aman, maka mengundang yang lain untuk turut membangun kembali gubuknya.
[caption id="attachment_361120" align="aligncenter" width="300" caption="Rapat koordinasi bersama gubernur DKI Jakarta, 16 Juli 2014 ( foto:Yos Asmat"]
Kedua Dirjen Perkeretaapian juga sebagai penanggung jawab ROW tidak ikut menata. Ketiga DKI Jakarta sebagai otoritas wilayah saat itu belum dilibatkan. Awal Juli Tim Kecil Kementerian Perhubungan, PT. KAI mencoba lobby ke Wali Kota Jakarta Pusat.
Tim kecil ini diterima Sekko Wali Kota Jakpus, Pak Bayu. Arahan beliau Tim harus ketemu Gubernur DKI Jakarta, yang saat ini dijabat Plt. Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Singkat cerita, kami bisa diterima Ahok di ruang rapat Plt. Gubernur di Kantor Balai Kota DKI.
Sungguh tak disangka respon Ahok begitu luar bisa. Beberapa hal langsung diputuskan; Dinas-dinas DKI supaya bantu Kemenhub dan KAI. "Kita kerjakan bersama. Ini harus kita beresi. Ibu kota harus bagus. Ini kerjasama yang bagus. Bu Yani pimpin (Sarwo Handayani)," tegas Ahok semangat.
Agar kita bisa mengeluarkan dana untuk penataan, segera bikin perjanjian kerja bersama (PKS). Paska bertemu Ahok, Tim sangat lega. Kawasan kumuh dipinggir rel bakal disulap menjadi kawasan yang aman,nyaman dan dapat mewujudkan operasi KA dengan selamat.
Pasca pertemuan Tim mulai merencanakan kawasan penataan. Kawasan bongkaran Tanahabang menjadi target pertama. KAI yang ditugasi membongkar ribuan bangunan berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik bersama Satpol PP dan unsur TNI/POLRI.
Pasca penertiban, Dirjen Perkeretaapian segera melakukan pemagaran, untuk mensterilisasi kawasan. Pemagaran untuk di segi tiga rel KA dekat stasiun Tanahabang menggunakan pagar ornamen bagus, transparan sehingga mudah pengawasanya bila ada orang membangun gubuk kembali.
Di sisi rel ada jalan inspeksi Banjir Kanal Barat. DKI juga sedang gencar normalisasi sungai dan menata jalan inspeksi pengairan sungai. Ditjen KA juga akan melaksanakan pemagaran. Semula direncanakan dengan ornamen agar terlihat indah. Namun karena kondisi lingkungan yang belum bersahabat, pagar diganti bahan precast.
Sukses membongkar dan menata. Bongkaran Tanahabang, Tiga serangkai ini melebarkan sayap penertiban, Awal September Tim KAI dibantu Pemprov DKI Jakarta membongkar 637 Kios di bawah jalan layang KAI antara Manggabesar-Sawah besar yang terkenal dengan kawasan Mega Spare Parts, Taman Sari dan Mangga Besar.
Pasca pembongkaran kios, Ditjen Perkeretaapian yang mendapat tugas pemagaran segera aksi. Selanjutnya Dinas Pertamanan DKI, Dinas PU dan Dinas Kebersihan langsung action menata lingkungan, dalam beberapa bulan ke depan kawasan yang semula kumuh akan menjadi taman yang aman, nyaman dan memberi nilai tambah bagi Ibu Kota negara.
Secara aturan kawasan pinggir rel disebut rail of way (ROW) dan kawasan di bawah jalan layang KA, secara kepemilikan dan penugasan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka). Namun Ditjen KA tidak memiliki pasukan untuk menjaga, menertibkan dan mengawasi daerah ROW.
[caption id="attachment_361121" align="aligncenter" width="300" caption="Kondisi kawasan bawah layang kereta api setelah penertiban ( foto: Yos Asmat)"]
Karena itu solusi terbaik adalah kerjasama tiga pihak. Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian, PT. KAI sebagai operator dan pemprov DKI sebagai otoritas daerah khusus yang memilki kewajiban menyiapkan RTH, penataan jalan dan menata kawasan kumuh, dapat berkontribusi bagi negeri.
Masih banyak pekerjaan rumah harus dilakukan tiga serangkai ini. Kerjasama tiga serangkai menjadi solusi tepat menata kawasan kumuh pinggir rel di DKI. Selamat kepada Tiga Serangkai atas kinerja baik ini. Kami rindu lingkungan jalur KA yang tertata rapih, aman dan memberikan nilai bagi Jakarta. ###
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H