Agar kita bisa mengeluarkan dana untuk penataan, segera bikin perjanjian kerja bersama (PKS). Paska bertemu Ahok, Tim sangat lega. Kawasan kumuh dipinggir rel bakal disulap menjadi kawasan yang aman,nyaman dan dapat mewujudkan operasi KA dengan selamat.
Pasca pertemuan Tim mulai merencanakan kawasan penataan. Kawasan bongkaran Tanahabang menjadi target pertama. KAI yang ditugasi membongkar ribuan bangunan berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik bersama Satpol PP dan unsur TNI/POLRI.
Pasca penertiban, Dirjen Perkeretaapian segera melakukan pemagaran, untuk mensterilisasi kawasan. Pemagaran untuk di segi tiga rel KA dekat stasiun Tanahabang menggunakan pagar ornamen bagus, transparan sehingga mudah pengawasanya bila ada orang membangun gubuk kembali.
Di sisi rel ada jalan inspeksi Banjir Kanal Barat. DKI juga sedang gencar normalisasi sungai dan menata jalan inspeksi pengairan sungai. Ditjen KA juga akan melaksanakan pemagaran. Semula direncanakan dengan ornamen agar terlihat indah. Namun karena kondisi lingkungan yang belum bersahabat, pagar diganti bahan precast.
Sukses membongkar dan menata. Bongkaran Tanahabang, Tiga serangkai ini melebarkan sayap penertiban, Awal September Tim KAI dibantu Pemprov DKI Jakarta membongkar 637 Kios di bawah jalan layang KAI antara Manggabesar-Sawah besar yang terkenal dengan kawasan Mega Spare Parts, Taman Sari dan Mangga Besar.
Pasca pembongkaran kios, Ditjen Perkeretaapian yang mendapat tugas pemagaran segera aksi. Selanjutnya Dinas Pertamanan DKI, Dinas PU dan Dinas Kebersihan langsung action menata lingkungan, dalam beberapa bulan ke depan kawasan yang semula kumuh akan menjadi taman yang aman, nyaman dan memberi nilai tambah bagi Ibu Kota negara.
Secara aturan kawasan pinggir rel disebut rail of way (ROW) dan kawasan di bawah jalan layang KA, secara kepemilikan dan penugasan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka). Namun Ditjen KA tidak memiliki pasukan untuk menjaga, menertibkan dan mengawasi daerah ROW.
[caption id="attachment_361121" align="aligncenter" width="300" caption="Kondisi kawasan bawah layang kereta api setelah penertiban ( foto: Yos Asmat)"]
Karena itu solusi terbaik adalah kerjasama tiga pihak. Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian, PT. KAI sebagai operator dan pemprov DKI sebagai otoritas daerah khusus yang memilki kewajiban menyiapkan RTH, penataan jalan dan menata kawasan kumuh, dapat berkontribusi bagi negeri.
Masih banyak pekerjaan rumah harus dilakukan tiga serangkai ini. Kerjasama tiga serangkai menjadi solusi tepat menata kawasan kumuh pinggir rel di DKI. Selamat kepada Tiga Serangkai atas kinerja baik ini. Kami rindu lingkungan jalur KA yang tertata rapih, aman dan memberikan nilai bagi Jakarta. ###
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H