Mohon tunggu...
Suitecase
Suitecase Mohon Tunggu... Lainnya - Suitecase Agency Creative

Creative writing to motivate.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penyandang Disabilitas Cerebral Palsy Merasa Sulit Mengikuti Pembelajaran Daring di Masa Pandemi

4 April 2021   11:09 Diperbarui: 4 April 2021   11:12 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesulitan Disabilitas Cerebral Palsy Beradaptasi Dengan Teknologi

Masuknya virus corona ke Indonesia mengakibatkan terjadinya perubahan pola perilaku sehari-hari salah satunya pada ranah pendidikan, yang secara tidak langsung memaksakan pelajar/mahasiswa untuk cepat beradaptasi sekolah daring. 

Hal itu berlaku sama pada penyandang disabilitas yang juga beradaptasi dalam mengakses sarana pembelajarannya.  

Salah satu pembelajaran yang dilakukan oleh penyandang disabilitas adalah bagaimana membantu orang tua seperti makan dan minum sendiri, menyapu,  membersihkan tempat tidur dan lain sebagainya. 

Memang terlihat sepele, namun itu menjadi tantangan tersendiri ketika mereka dihadapkan melalui layar hp/laptop.

Karena pada dasarnya cukup sulit untuk mengikuti pelajaran saat kelas offline, apalagi sekarang yang beralih pada kelas online menggunakan aplikasi Zoom.

 Ditambah  hambatan lainnya seperti sulitnya mengakses internet, perlunya perangkat teknologi yang harus dimiliki, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, dan membagi fokus saat pembelajaran berlangsung (Shafarana & Chairani, 2020).

Peran Orang Tua dan Pemerintah Terhadap Disabilitas Cerebral Palsy Dalam Mendukung Pembelajaran Online

Di masa pandemi COVID-19 ini tentunya juga sangat memengaruhi pendidikan anak penyandang disabilitas termasuk penderita Cerebral Palsy.

Perlu digaris bawahi bahwa anak penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan orang normal lainnya untuk mendapatkan pendidikan inklusif yang berkualitas. 

Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun