Mematangkan aspek moral dan spiritual
Meningkatkan ekspresi diri
Mempersiapkan masa depan
Hambatan Pendidikan Disabilitas Cerebral Palsy di Indonesia.
Rendahnya jumlah disabilitas yang menempuh pendidikan minimal wajib belajar selama 9 tahun menunjukkan bahwa kualitas pendidikan penyandang disabilitas masih kurang.Â
Penyandang disabilitas tentu juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan anak-anak lainnya.Â
Adapun hal yang mempengaruhi tersebut adalah kurangnya fasilitas yang memadai seperti tenaga pengajar khusus yang kurang kompeten atau ketidakmampuan dalam menangani siswa(i) disabilitas.Â
Selain itu pengajar yang tidak memiliki waktu dan sulitnya membuat materi atau bahan pembelajaran.Â
Ditambah lagi dengan beberapa pengajar yang merasa kurang nyaman untuk berkomunikasi dengan mereka.Â
Penerapan pendidikan inklusif di Indonesia seperti tata arsitektural gedung sekolah dan media pembelajaran di sekolah yang juga tidak aksesibel untuk anak penyandang disabilitas.Â
Serta kurikulum yang masih bersifat diskriminatif kepada anak penyandang disabilitas (Normalia, 2017).Â