Bila perlu kasih contoh negara lain bahwa kita memang bermaksud memerangi peredaran narkoba secara total dan tidak pandang bulu. Maka dengan begitu, kita juga dapat dengan kepala tegak dan tidak ragu-ragu melaksanakan hukuman mati kepada siapa pun, warga negara apa pun untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati jika memang keputusan pengadilannya begitu. Dalam kasus narkoba, menurut saya berpikirnya harus global, menganggap bahwa kasus di negara lain dicermatinya anggap seperti di negara sendiri. Maafkan saya kalau dianggap tidak cinta sesama warga negara karena memang ini adalah pendapat versi saya, sangat mungkin versi yang kontroversial. Bukankah SPMC = "Sudut Pandang Mata Capung" = "Sudut Pandang Majemuk".
 (5M)
 MEMPERHATIKAN kebenaran-kebenaran sepele yang di-sepele-kan ;
 MENCARI-tahu mana benar-benar "benar" dan mana benar-benar "salah";
 MENYUARAKAN kebenaran-kebenaran ter-gadai-kan dan di-gadai-kan ;
 MENGHARAP kembali ke dasar-dasar kebenaran ter-lupa-kan dan di-lupa-kan ;
 MENOLAK benarkan hal-hal tidak semestinya, menolak salahkan hal-hal semestinya.
Kalau menurut Anda saya salah membuat artikel ini, anggap saja saya lagi ngrancu, jadi sekali lagi maaf. Salam persatuan dalam kebhinekaan. ( © #SPMC SW, Selasa, 07 Juni 2016 )
Opini Dilema Ngrancu ala ( ‪#‎SPMC‬ ) Suhindro Wibisono.
 .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H