Kemaren tepatnya 9 Februari 2022 adalah Hari Pers Nasional (HPN). Di Dompu, ada yang menarik dan berbeda dari perayaan HPN dari tahun-tahun sebelumnya.
Dimana untuk pertama kali, HPN dirayakan di Aula Pendopo Bupati Dompu. Menariknya lagi, acara tersebut diinisiasi oleh Bupati Dompu.
Diacara itu, ada banyak kritikan, saran dan masukan sekaligus apresiasi yang diberikan oleh kalangan pejabat yang hadir.
Ada yang mengkritik tentang penampilan wartawan. Ada yang berharap agar pers menulis berita secara berimbang.
Termasuk harapan agar pers lebih menampilkan sisi pemberitaan yang edukatif daripada sisi provokatifnya.
Kini, kita tengah berada di era digital. Hampir seluruh aktivitas manusia dapat dilakukan dimana, kapan dan dalam keadaan apa saja. Tanpa sekat ruang dan waktu.
Lalu, bagaimana kondisi pers ditengah era digitalisasi ini? Dimana hampir semua masyarakat digital mampu menjadi "pers" untuk dirinya bahkan orang lain.
Masyarakat digital adalah masyarakat informatif. Masyarakat yang mengakses bahkan membuat dan mendistribusikan informasi secara cepat dan murah.
Mereka hanya mengakses, membuat dan mendiatribusikan informasi melalui platform digital yang dimiliknya seperti Youtube, Facebook, Instgram, Twitter dan platform lainnya.
Sementara apakah informasi itu akurat, valid dan memiliki nilai atau tidak. Nanti dulu. Disinilah sesungguhnya letak pembeda antara masyarakat digital dengan pers.
Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tapi informasi itu harus akurat dan valid serta harus memiliki nilai. Seperti nilai edukasi, kejujuran, kemanusiaan, keadilan dan seterusnya.
Selain membuat dan mendistribusikan informasi yang akurat, valid dan sarat nilai. Pers juga harus bisa menangkap peluang digital. Sehingga dapat terus eksis ditengah tumbuh suburnya media-media online.
Untuk itu, ada dua hal yang perlu dimiliki dan dilakukan pers. Pertama, kreatifitas dan inovatif dalam membuat konten berita atau informasi. Sehingga informasi yang dibuat dan disebarluaskan menarik dan atraktif.
Berdasarkan survei Kominfo, pada 2021 menunjukkan masyarakat lebih tertarik dan mengakses informasi melalui media sosial dibandingkan media mainstream. Kenapa begitu? Karena konten-konten yang disampaikan media sosial lebih menarik dan antraktif daripada yang disampaikan oleh media mainstrem.
Kedua, gunakan platform digital yang beragam untuk menyebarluaskan informasi. Dengan begitu, media dapat meraup penghasilan untuk menghidupi dirinya dari pasar digital. Salah satunya melalui iklan digital.
Untuk diketahui bahwa Indonesia adalah pasar digital terbesar ketiga di dunia dengan jumlah pengguna internet mencapai 212,35 juta jiwa pada Maret 2021 (data internet world stats).
Dimasa mendatang, media konvensional seperti koran cetak sudah tidak akan dikenal dan bahkan akan hilang dengan sendirinya.
Radio dan televisi pun akan mengalami hal yang sama, akan ditinggalkan. Semua orang, praktis menggunakan media digital-online untuk mengakses dan menyebarkan informasi bahkan untuk melakukan aktivitas lainnya.
Nah, media online yang ada saat ini. Suka atau tidak, setuju atau tidak. Harus menangkap peluang digital diatas. Sehingga dapat bertahan bahkan terus eksis.
Selamat Hari Pers Nasional!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H