Kemaren tepatnya 9 Februari 2022 adalah Hari Pers Nasional (HPN). Di Dompu, ada yang menarik dan berbeda dari perayaan HPN dari tahun-tahun sebelumnya.
Dimana untuk pertama kali, HPN dirayakan di Aula Pendopo Bupati Dompu. Menariknya lagi, acara tersebut diinisiasi oleh Bupati Dompu.
Diacara itu, ada banyak kritikan, saran dan masukan sekaligus apresiasi yang diberikan oleh kalangan pejabat yang hadir.
Ada yang mengkritik tentang penampilan wartawan. Ada yang berharap agar pers menulis berita secara berimbang.
Termasuk harapan agar pers lebih menampilkan sisi pemberitaan yang edukatif daripada sisi provokatifnya.
Kini, kita tengah berada di era digital. Hampir seluruh aktivitas manusia dapat dilakukan dimana, kapan dan dalam keadaan apa saja. Tanpa sekat ruang dan waktu.
Lalu, bagaimana kondisi pers ditengah era digitalisasi ini? Dimana hampir semua masyarakat digital mampu menjadi "pers" untuk dirinya bahkan orang lain.
Masyarakat digital adalah masyarakat informatif. Masyarakat yang mengakses bahkan membuat dan mendistribusikan informasi secara cepat dan murah.
Mereka hanya mengakses, membuat dan mendiatribusikan informasi melalui platform digital yang dimiliknya seperti Youtube, Facebook, Instgram, Twitter dan platform lainnya.
Sementara apakah informasi itu akurat, valid dan memiliki nilai atau tidak. Nanti dulu. Disinilah sesungguhnya letak pembeda antara masyarakat digital dengan pers.
Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tapi informasi itu harus akurat dan valid serta harus memiliki nilai. Seperti nilai edukasi, kejujuran, kemanusiaan, keadilan dan seterusnya.