Dompu memiliki Teluk Saleh, Satonda, padang Savana Doro Ncanga dan Gunung Tambora yang bisa untuk penyelenggaraan Tri Atlon, Balap Sepeda Tour D" Tambora, Motor Cross atau balapan mobil Extrem-E.
Bahkan bisa menyelenggarakan Pacuan Kuda tingkat nasional atau internasional sebagaimana yang diwacanakan Bang Zul-sapaan akrab Gubernur NTB.
Nah, pertanyannya untuk mendorong itu semua apakah kita harus blokir jalan atau dengan menolak kedatangan Bang Zul ke Dompu? Tentu bukan dengan cara demikian.
Yang harus di lakukan oleh kita-Pemerintah Daerah adalah pertama, membangun komunikasi dengan para pihak. Ya, dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan investor atau Even Organizer. Karena even diatas adalah sebagian besar ajang bisnis, maka basis komunikasinya adalah trust (kepercayaan).
Kedua, menyiapkan regulasi-peraturan daerah yang secara hukum mendukung penyelenggaran even-even diatas. Mislanya, peraturan daerah tentang jaminan keamanan berinvestasi agar ada jaminan hukum bagi investor yang mau berinvestasi.
Ketiga, menyiapkan lahan, infrastruktur sarana dan prasarananya termasuk menyiapkan masyarakatnya.
Harus disadari, kita memiliki keterbataasan akses dan jangkauan, keterbatasan fasilitas layanan publik untuk transportasi dan akomodasi.
Lombok Tengah saja dalam persiapan menyambut MotoGP pada bulan Maret mendatang kekuarangan puluhan ribu kamar hotel.
Pertanyaan, jika even kelas dunia di Dompu diselenggarakan. Mampukah kita menyiapkan itu?
Yang juga tidak kalah pentingnya adalah jaminan keamanan dan ketertiban (Kabtibmas). Karena orang mau datang menyelenggarakan dan mengikuti kejuaraan, tentu ingin kenyamanan dan keamanan.
Maka tindak kriminal dan aksi blokir jalan yang marak terjadi harusnya tidak boleh dilakukan. Karena bicara investasi adalah sekali lagi bicara kemanan dan ketertiban.