Pandangan Islam tentang Transgender
Dalam Islam, identitas gender sudah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala sejak manusia diciptakan. Allah menyebutkan dalam Al-Qur'an:
> "Dan Dia menciptakan kamu berpasang-pasangan." (QS. An-Naba: 8)
Islam mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang tidak bisa ditukar. Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga dengan tegas melarang perilaku menyerupai lawan jenis. Dalam sebuah hadits disebutkan:
> "Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari)
Meski demikian, Islam tetap mengakui adanya kondisi interseks (khuntha), yaitu individu yang memiliki ciri fisik tidak jelas antara laki-laki dan perempuan. Dalam kasus seperti ini, Islam memberikan panduan untuk menentukan jenis kelamin berdasarkan ciri fisik yang dominan. Namun, tindakan mengubah jenis kelamin dengan alasan yang tidak sesuai syariat Islam adalah hal yang dilarang keras.
Menjaga Moralitas dan Nilai Agama
Isu transgender sering kali dikaitkan dengan kebebasan individu. Namun, kebebasan tidak berarti melanggar nilai moral yang telah ditetapkan oleh agama. Dalam konteks ini, kebijakan Donald Trump dapat dilihat sebagai upaya untuk menegakkan kembali nilai-nilai moralitas yang telah tergerus oleh arus liberalisme.
Pandangan Islam sejalan dengan prinsip bahwa manusia harus menjaga fitrah dan menjalani kehidupan sesuai dengan perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Identitas gender adalah bagian dari takdir Allah yang tidak dapat diubah oleh manusia. Oleh karena itu, segala bentuk upaya untuk mengaburkan atau mengubah identitas gender adalah bentuk penyimpangan yang tidak dapat dibenarkan.
Kesimpulan
Pernyataan dan kebijakan Donald Trump tentang pengakuan gender hanya dua dan larangan tentara transgender mengingatkan kita pada pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan agama. Meskipun kebijakan ini menuai kritik dari kelompok liberal, banyak masyarakat konservatif mendukungnya sebagai langkah untuk melindungi moralitas dan tatanan sosial.