Mohon tunggu...
Aksara Suhendi
Aksara Suhendi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pembelajar Sejati

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Berapa Batas Publikasi Jurnal di Sinta

3 Desember 2024   12:07 Diperbarui: 3 Desember 2024   12:12 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bagi akademisi, publikasi jurnal merupakan kewajiban sekaligus prestasi yang menunjukkan kontribusi mereka dalam dunia ilmu pengetahuan. Dalam konteks Indonesia, Sinta (Science and Technology Index) menjadi acuan utama untuk menilai kualitas dan kuantitas publikasi. Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah: berapa batas publikasi jurnal di Sinta untuk memenuhi kewajiban akademik? Artikel ini akan membahas hal tersebut secara mendalam.

Sinta dan Peranannya dalam Penilaian Akademik

Sinta adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengindeks publikasi akademik di Indonesia. Sistem ini mengelompokkan jurnal berdasarkan tingkat akreditasinya, yaitu dari Sinta 1 (tertinggi) hingga Sinta 6 (terendah).

Setiap akademisi, terutama dosen, biasanya diwajibkan untuk mempublikasikan artikel di jurnal yang terindeks Sinta sebagai bagian dari penilaian kinerja, pengajuan kenaikan pangkat, atau sertifikasi dosen.

Batas Publikasi untuk Kenaikan Pangkat Dosen

Dalam aturan yang ditetapkan Kementerian, jumlah publikasi yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat dosen bervariasi tergantung pada jenjang jabatan:

Asisten Ahli: Minimal 1 artikel yang diterbitkan di jurnal terakreditasi (Sinta 4 atau lebih tinggi).

Lektor: Memerlukan minimal 2 artikel di jurnal Sinta, dengan salah satunya di Sinta 3 atau lebih tinggi.

Lektor Kepala: Harus memiliki minimal 3 artikel, dengan sekurang-kurangnya 1 artikel di jurnal Sinta 2.

Guru Besar: Wajib menerbitkan artikel di jurnal Sinta 2 atau lebih tinggi, bahkan dianjurkan di jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).

Batas Publikasi untuk Sertifikasi Dosen (Serdos)

Untuk mendapatkan sertifikasi dosen, salah satu syaratnya adalah memiliki publikasi di jurnal yang terindeks Sinta. Biasanya, 1-2 artikel di jurnal Sinta 4 atau lebih tinggi sudah cukup untuk memenuhi persyaratan ini.

Kualitas vs. Kuantitas

Meskipun jumlah publikasi penting, kualitas artikel tetap menjadi faktor utama yang dinilai. Artikel yang dipublikasikan harus memiliki kontribusi signifikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan memenuhi standar kebaruan (novelty). Oleh karena itu, akademisi disarankan untuk fokus pada jurnal-jurnal Sinta dengan akreditasi lebih tinggi (Sinta 1-3).

Strategi untuk Memenuhi Batas Publikasi

Pilih Jurnal yang Relevan: Pastikan jurnal sesuai dengan bidang keahlian Anda.

Ikuti Pedoman Jurnal: Setiap jurnal memiliki format dan standar penulisan tertentu yang wajib diikuti.

Kolaborasi dengan Peneliti Lain: Kolaborasi dapat membantu mempercepat proses penelitian dan meningkatkan kualitas artikel.

Manfaatkan Workshop dan Pelatihan: Banyak institusi menawarkan pelatihan penulisan artikel untuk meningkatkan kemampuan publikasi akademisi.

Kesimpulan

Batas publikasi jurnal di Sinta bergantung pada tujuan akademik Anda, seperti kenaikan pangkat atau sertifikasi dosen. Namun, penting untuk diingat bahwa kualitas artikel tetap menjadi prioritas utama. Dengan memahami aturan dan persyaratan yang berlaku, akademisi dapat merencanakan publikasi mereka secara lebih strategis dan berkontribusi lebih besar dalam dunia ilmu pengetahuan.

Melalui publikasi yang berkualitas, akademisi tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam peta riset global.

Referensi : https://al-makkipublisher.com/blog/biaya-publikasi-jurnal-sinta/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun