Mohon tunggu...
Aksara Suhendi
Aksara Suhendi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pembelajar Sejati

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Prosedur Publikasi Jurnal di Tempat Bereputasi

16 Oktober 2024   13:42 Diperbarui: 16 Oktober 2024   13:43 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah memastikan naskah sesuai dengan panduan dan memiliki kualitas yang baik, Anda bisa mulai mengajukan artikel ke jurnal. Biasanya, pengajuan dilakukan melalui platform online yang disediakan oleh jurnal. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan, melampirkan naskah, serta menambahkan informasi mengenai penulis dan afiliasi.

Langkah-langkah dalam proses pengajuan:

Siapkan dokumen pendukung seperti surat pengantar (cover letter) yang menjelaskan keunikan dan pentingnya penelitian Anda.

Perhatikan waktu pengajuan, karena beberapa jurnal bereputasi memiliki deadline tertentu.

Setelah pengajuan, Anda akan menerima konfirmasi dari pihak jurnal terkait status pengajuan artikel.

5. Proses Peer Review dan Revisi

Setelah pengajuan, naskah Anda akan masuk ke dalam proses peer review. Jurnal bereputasi memiliki sistem peer review yang ketat, di mana naskah akan ditinjau oleh pakar di bidang yang sesuai untuk menilai kualitas, keaslian, dan kontribusi penelitian.

Tahapan dalam proses peer review:

Reviewer akan memberikan masukan yang harus diperbaiki oleh penulis.

Terkadang naskah akan diminta untuk revisi mayor (perubahan signifikan) atau revisi minor (perubahan kecil).

Jika reviewer menilai naskah memenuhi kriteria, artikel Anda bisa diterima dengan beberapa perbaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun