Mohon tunggu...
Aksara Suhendi
Aksara Suhendi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pembelajar Sejati

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebutuhan Angka Kredit Dosen

7 Oktober 2024   21:40 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:03 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengabdian kepada masyarakat juga merupakan aspek penting dalam penilaian angka kredit dosen. Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas, seperti memberikan pelatihan kepada masyarakat, membantu sekolah-sekolah dalam proses belajar-mengajar, atau melakukan kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa dosen tidak hanya bertugas mengajar dan meneliti, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan dalam kegiatan pengabdian ini akan memberikan angka kredit tambahan bagi dosen.

Jenis Jabatan Akademik dan Kebutuhan Angka Kredit

Jabatan akademik dosen di Indonesia dibagi menjadi beberapa jenjang, dan masing-masing jenjang memiliki persyaratan angka kredit yang harus dipenuhi. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai beberapa jabatan akademik dosen:

1. Asisten Ahli

Asisten Ahli adalah jabatan akademik awal yang bisa dicapai oleh seorang dosen setelah menyelesaikan studi magister (S2). Untuk mendapatkan jabatan ini, dosen harus memenuhi angka kredit minimal yang sudah ditetapkan, terutama dari komponen pengajaran dan sedikit penelitian.

2. Lektor dan Lektor Kepala

Setelah mencapai jabatan Asisten Ahli, seorang dosen dapat naik ke Lektor dan kemudian Lektor Kepala. Untuk mencapai posisi ini, dibutuhkan kontribusi yang lebih besar pada penelitian dan publikasi ilmiah, serta peningkatan aktivitas pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat. Angka kredit yang dibutuhkan tentu lebih tinggi dibandingkan dengan jabatan Asisten Ahli.

3. Guru Besar (Profesor)

Guru Besar atau Profesor adalah jabatan akademik tertinggi yang bisa diraih oleh seorang dosen. Untuk mencapai jabatan ini, seorang dosen harus memiliki angka kredit yang sangat tinggi, terutama dari komponen penelitian dan publikasi ilmiah internasional. Selain itu, keterlibatan dalam berbagai kegiatan ilmiah dan kontribusi pada masyarakat juga sangat diperhitungkan dalam penilaian angka kredit untuk Guru Besar.

Tips untuk Meningkatkan Angka Kredit dengan Cepat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun