Mohon tunggu...
Aksara Suhendi
Aksara Suhendi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pembelajar Sejati

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jabatan Fungsional Dosen

17 September 2024   11:21 Diperbarui: 17 September 2024   13:11 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jabatan Fungsional Dosen adalah posisi akademis yang dipegang oleh seorang dosen di perguruan tinggi. Jabatan ini mengacu pada peran dan tanggung jawab dosen dalam mengajar, meneliti, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat. Jabatan ini memiliki tingkatan yang menentukan jenjang karier seorang dosen.

Tingkatan Jabatan Fungsional Dosen

Jabatan fungsional dosen memiliki beberapa tingkatan, di antaranya adalah Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar (Profesor). Masing-masing tingkatan memiliki syarat dan kriteria yang berbeda, baik dari segi pendidikan maupun pengalaman kerja.

Syarat Menjadi Dosen dengan Jabatan Fungsional

Untuk mendapatkan Jabatan Fungsional Dosen, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan seperti memiliki ijazah minimal S2, pengalaman mengajar, serta melakukan publikasi karya ilmiah. Setiap jenjang karier dosen juga membutuhkan skor kum (kredit) yang sesuai dengan pencapaian akademik dan aktivitas lainnya.

Fungsi Jabatan Fungsional Dosen

Jabatan ini berfungsi sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas kontribusi dosen dalam dunia pendidikan. Selain itu, jabatan ini mendorong dosen untuk terus berkarya, meningkatkan kompetensi, dan memberikan dampak positif pada institusi serta masyarakat.

Manfaat Jabatan Fungsional Dosen

Dosen yang memiliki jabatan fungsional tidak hanya mendapatkan pengakuan dari institusi, tetapi juga memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan karier akademis. Jabatan ini dapat membuka peluang untuk mendapatkan pendanaan penelitian, beasiswa, hingga kesempatan berkolaborasi dengan institusi lain.

Cara Mendapatkan Jabatan Fungsional Dosen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun