Mohon tunggu...
Aksara Suhendi
Aksara Suhendi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pembelajar Sejati

Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perbedaan PhD dan Professor

24 Mei 2024   10:18 Diperbarui: 27 Mei 2024   10:26 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar : Freepik

Gelar profesor dapat berupa gelar akademis atau profesi. Gelar profesional adalah gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang mengikuti pendidikan profesi.

2. Perbedaan fokus Pembelajaran

Menurut American Psychological Association, gelar PhD ditujukan untuk mahasiswa yang memiliki minat dalam menciptakan pengetahuan baru, bersifat sangat teoretis, dan terutama berfokus pada kegiatan penelitian.

Walaupun gelar profesor profesional cenderung bersifat praktis, gelar doktor umumnya dimaksudkan untuk menerapkan penelitian dalam konteks atau kebutuhan profesional yang spesifik.

3. Perbedaan Pandangan Kedua Derajat

Menurut kutipan dari situs web Waldenu, lulusan dengan gelar ini umumnya akan menjadi peneliti atau pengembang pengetahuan baru setelah menyelesaikan program doktoral dan meraih gelar PhD.

Kesimpulan

PhD dan Profesor adalah dua hal yang berbeda. PhD merupakan gelar akademik yang menunjukkan keahlian mendalam dalam suatu bidang studi, sedangkan Profesor adalah jabatan akademik di perguruan tinggi yang menandakan pencapaian tertinggi dalam karir akademik.

Memahami perbedaan antara keduanya penting untuk menghindari kesalahpahaman dan untuk menghargai pencapaian individu di bidang akademik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun