"Apabila kalian melihatnya (hilal Ramadan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal bulan baru), maka berbukalah. Tetapi jika mendung (tertutup awan) maka estimasikanlah (menjadi 30 hari)."
Dari berbagai pendapat ahli Falaq atau Jumhur Ulama, maka tinggi derajat hilal diatas ufuk ditetapkan 3 derajat dengan elongasi minimal 6 derajat 45 menit, baru dikatanyakan melihat hilal (terjadi pergantian bulan). Sedangkan bila masih dibawah ketentuan itu, maka sesuai hadist diatas harus di estimasi atau dilengkapi menjadi 30 hari.
Jadi hari raya idul fitri 1444 H atau lebaran tahun 2023 bila dengan menggunakan metode hisab seharusnya 29 hari, atau jatuh 21 April 2023 namun dengan melakukan kaliberasi melalui berbagai teknologi yang sudah canggih dan modern sebagai bagian dari sarana untuk melakukan metode rukyatul hilal maka hari raya jatuh pada 22 April 2023 atau berpuasa selama 30 hari. Dengan demikian sesungguhnya metode hisab yang sedang digunakan telah dikaliberasi dengan rukyatul hilal mengingat metode hisab lebih kepada pendekatan logika, penalaran, atau prediksi.
Singkat kata, apabila perhitungan Kalender Masehi dilakukan kaliberasi dengan memberlakukan Tahun Kabisat untuk tahun yang habis dibagi dengan 4, kecuali  untuk tahun-tahun yang bisa dibagi dengan 100, sepanjang  habis dibagi dengan 400 maka tahun tersebut tetap berlaku sistem kalender Kabisat. Sesungguhnya, karena rotasi dan revolusi Bulan lebih kompleks mengingat posisi Bulan sebagai satelit Bumi yang memantulkan cahaya Matahari yang keduanya bersama-sama berevolusi mengelilingi Mahatahi, maka penggunaan sistem perhitungan Hisab perlu dilakukan Kaliberasi secara berkala dengan menggunakan metode Rukyatul Hilal yang berbasis teknologi modern.!!!
Sekian & Wallahu a'lam bishawab....
*** --- ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H