Nyelenehnya Kaesang Akankah Berdampak Ke Petugas Partai PDIP
By: Suhatman PisangÂ
Resmi sudah Kaesang Pengarep, bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia ( PSI). Ikrar sudah diucapkan dan kartu anggota sudah di kantonginnya. sudah di umumkan, sudah di sebar ke gelanggang ramai, sudah basuluh jo matoari.  Sudah diketahui publik.Â
Kaesang  Pengarep  adalah putra bungsu Joko Widodo yang saat ini Presiden RI, yang juga adik kandung  dari Gibran Raka Buming Raka walikota Surakarta. Juga adik ipar dari Bobby Nasution, Walikota Medan. Tiga nama ini saat ini masih berstatus sebagai petugas  partai PDIP.
Joko Widodo sudah menyampaikan restunya ke publik. dikutip dari tempo.co. "Ya biasa di dalam keluarga minta doa restu. Karena saya bilang tidak pun juga tetep akan jalan. Anak-anak saya seperti itu," kata Jokowi menjawab wartawan soal Kaesang gabung PSI, usai meletakkan batu pertama atau groundbreaking hotel pertama di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Kamis, 21 September 2023.
Saya mencoba membandingkan pilihan politik Kaesang dengan pilihan politik Widya Murad Ismael, istri Gubernur Maluku Murad Ismael, gara gara sang istri pindah partai ke PAN, suaminya dipecat sebagai kader dan Ketua DPD PDIP Maluku.Â
Dari CNN Indonesia.com  saya mengutip pernyataan Ketua DPP PDIP Sri Rahayu, PDIP memiliki aturan bahwa dalam satu keluarga tidak boleh berbeda partai. Keputusan mencopot Murad sebagai Ketua DPD PDIP Maluku dilakukan sesuai mekanisme. Keputusan itu juga telah disetujui Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum.
"PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai," kata dia.
Mungkin definisi satu keluarga yang dimaksudkan adalah yang tercatat dakan kartu keluarga, jadi anak yang sudah menikah, sudah bekeluarga sendiri sudah bukan keluarga yang dimaksudnya. Anak beda dengan suami atau istri, suami istri sudah pasti serumah dan tertera dalam satu Kartu keluarga.
Menarik pendapat Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat, saya kutip dari CNN Indonesia.com. Aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai.
Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang terikat dalam aturan tersebut yakni anak yang masih dalam tanggungan.
"Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Kamis (19/9) lalu.
Sedangkan, anak di luar tanggungan orang tuanya, menurut Djarot, tak lagi masuk kategori keluarga inti. Kendati, partai tetap memberikan catatan bagi orang tuanya sebagai kader. Menurut Djarot, kader yang anggota keluarga non-intinya bergabung dengan partai lain dianggap tak bisa memberikan pendidikan politik.
Sementara, jika ada anggota keluarga inti kader yang berbeda partai, PDIP memberikan pilihan: kader tersebut keluar atau anggota keluarganya ikut bergabung PDIP. "Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya," kata Djarot.
"Berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya," imbuhnya.
Bagi saya pernyataan ini, ada evaluasi apakah evaluasi ini berarti akan ada klarifikasi partai kepada kadernya. memang setahu saya Joko Widodo, Gibran dan Bobby tidak pengurus partai tapi mereka sudah diikrarkan sebagai petugas partai, bersama partai lain ketiganya diusung PDIP.Â
Pertanyaannyam bagaimana sikap partai terhadap petugas partainya jika ada bagian dari keluarganya yang bergabung ke partai lain?Â
Â
basuluah jo matoari  = istilah dalam bahasa Minang kira kira artinya sudah terang benderangÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H