Mohon tunggu...
Suharyanto Pustakawan
Suharyanto Pustakawan Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Bekerja di Perpustakaan Nasional RI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pusbiola Adakan Sosialisasi Layanan ISBN di Institut Seni Indonesia Denpasar

10 Juli 2024   13:00 Diperbarui: 10 Juli 2024   13:01 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Ratna Pusbiola

Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan (Pusbiola)-Perpusnas bekerjasama dengan Institut Seni Indonesia Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Layanan ISBN  dikemas dengan  kegiatan Workshop Panduan Pengajuan Buku ke Perpustakaan Nasional RI. Workshop di Selenggarakan di ISI Denpasar-Bali pada hari Selasa, 9 Juli 2024, dibuka secara resmi oleh Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar Prof. Dr. I Wayan Adnyana. S.Sn., MSn.  dengan narasumber Ratna Gunarti Ketua Kelompok Pengawasan Bibliografi dan Layanan ISBN dan ISBN didampingi oleh Nasrullah dan Erwin Surawan. 

Dihadiri oleh peserta Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni -- Dr. Anak Agung Gede Rai Remawa. Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan Pendidikan -- Dr. Drs. I Wayan Suardana, S.Sn., M. Sn. Koordinator Pusat Penerbitan -- I Putu Udiyana Wasista, S.Sn., M.Sn. Seluruh Ketua Prodi di lingkungan ISI Denpasar

Diskusi dibuka oleh Rektor Institut Seni Indonesia Denpasar yang menerangkan perlunya dibangun dan ditingkatkan kemampuan menulis para dosen untuk memberikan kontribusi terhadap lembaga dan masyarakat serta membangun kebiasaan mendokumentasikan semua inovasi dan hasil penelitain/kajiannya sehingga dapat dengan mudah mentransfer informasi itu melalui terbitan baik artikel jurnal maupun buku. Rektor juga mengulas tentang filsafat dan kebudayaan Bali.

 sumber gambar Ratna Pusbiola
 sumber gambar Ratna Pusbiola

Pada sesi paparan, tim Perpustakaan Nasional menyampaikan informasi tentang kebijakan baru penyelenggaraan layanan ISBN/ISMN, dimana dengan adanya Peraturan Perpustakaan Nasional nomor 5 tahuhnj 2022 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional (ISBN), ada 5 kebijakan yang harus disikapi oleh para penerbit yang akan mengajukan permohonan ISBN. Diskusi terfokus pada kebijakan Single Account dan Kriteria/Kategori buku. Diskusi yang langsung dikawal oleh Rektor, menghasilkan beberapa rekomendasi yang langsung direspon dan dieksekusi oleh tim pengelola penerbitan di ISI Denpasar ini.

  • Dibuatnya SK Rektor pembentukan Tim Pengelola Single Account untuk urusan ISBN dan ISMN.  Identitas penerbitan sementara masih menggunakan nama Pusat Penerbitan LP2MPP Institut Seni Indonesia Denpasar (kedepan direncanakan akan menggunakan nama ISI Bali Press). Tim pengelola berada pada Pusat Penerbitan LP2MPP Institut Seni Indonesia Denpasar, dengan susunan sesuai lampiran SK Single Account.
  • Mengubah laporan penelitian dan kegiatan lembaga yang bisa didiseminasi kepada masyarakat luas, menjadi buku yang bisa diberi cantuman ISBN
  • Mengumpulkan partiture musik karya civitas akademika ISI untuk didaftarkan ISMN

Melalui pesan WA kami sampaiakan:  Selamat pagi Prof. Dr. I Wayan Adnyana. Saya Suharyanto, rekan kerjanya bu Ratna di Perpustakaan Nasional. Atas nama pribadi dan lembaga, mengucapkan terima kasih atas terlaksananya dan kerjasamanya dalam kegiatan sosialisasi ISBN di ISI Denpasar. Mohon maaf bila ada kekurangan dari Tim kami. Salam hormat Suharyanto        

Rujukan tulisan: Ratna Gunarti. Laporan Kegiatan Workshop Panduan Pengajuan Buku ke Perpustakaan Nasional RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun