Mohon tunggu...
Suharyanto Pusbiola
Suharyanto Pusbiola Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Bekerja di Perpustakaan Nasional RI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

8 Aspek Ekosistem Literasi Desa

14 Mei 2024   19:33 Diperbarui: 14 Mei 2024   19:45 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan Literasi Desa akan dicanangkan oleh Wakil Presiden di Gedung Layanan Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka Selatan pada 17 Mei 2024 bertepatan dengan HUT-44 Perpustakaan Nasional RI dan juga hari buku nasional.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  telah menyiapkan konsep Ekosistem Gerakan Literasi Desa, Ekosistem ini terdiri dari 8 aspek;
1. Prasarana : Gedung, ruang TBM, rak buku, meja dan kursi
2. Sarana: Buku, wifi, komputer, alat tulis
3. Pendanaan : Dana desa, APBDes. APBD, APBN, swasta, CSR, dana luar negeri
4. Kepengurusan : pengurus TBM
5. Operasional : Pengurus melaksanakan kegiatan Gerakan Literasi di TBM, keluarga, dan Desa
6. Jaringan sosial: Forum TBM Desa, kab/kota, provinsi, nasional
7. Kemitraan : Pemdes, OPD Perpustakaan daerah. K/L yang mengurusi pustaka desa (Kemendesa PDTT, Perpusnas)
8. Nilai-nilai: Rekognisi LKD, subsidaritas desa, no one left behind SDGs Desa Tujuan 4

8 Aspek Ekosistem Gerakan Literasi Desa disampaikan oleh Inanovic Agusta SP, M.Si. Kepada Badan Pengembangan dan Informasi Desa pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan, 14 Mei 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun