Mohon tunggu...
Ryan Haryanto
Ryan Haryanto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Pernah (29 tahun) bekerja sebagai Reporter, Programmer dan Redaktur Senior (Ipoleksosbud Hankam) pada Pusat Pemberitaan Radio Republik Indonesia (RRI). Sejak remaja senang mengamati dan berpikir tentang hal-hal yg kurang diminati oleh banyak orang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buah Mangga Ngopi Dangdut (Catatan Menyongsong Fit and Proper Test Calon Direksi RRI)

21 September 2010   17:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:04 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibanding Parni Hadi yang fenomenal, Niken Widyastuti bukanlah apa-apa. Sebelum mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Direksi,, Niken hanya kepala Cabang RRI Cirebon, (Cabang kelas III dilingkungan structural RRI). Lalu, apa alasan Dewas lebih memilih Niken untuk posisi Direktur Program dan Produksi dibanding calon-calon lainnya ?

Cerita perjalanan karir Niken Widyastuti menuju Kursi Direktur RRI terbilang unik, karena salah seorang anggota Dewan Pengawas AHMAD SYUKRI AHKAB semula tidak merestui pencalonan Niken.

Ahmad Syukri, yang juga mantan Boss-nya di RRI semarang, mengingatkan agar Niken sebaiknya mengurungkan niatnya mendaftar sebagai Calon Direktur, untuk memberi kesempatan kepada seniornya NINING SUPRATMANTO. Tetapi atas desakan sahabat dan teman-teman dekatnya, Niken Widyastuti tetap maju bersaing dan berhasil merebut Kursi Dir.Program Produksi.

Memilih Niken Widyastuti, sebagai Direktur, adalah sebuah keberanian. Karena ketika mendaftar, Niken terhitung masih hijau dalam usia dan pengalaman. Lain halnya ketika Dewas melihat kemampuan dan komitmen “Niken” pada Fit and Propr Test. Pemahaman dan kematangannya tentang kondisi RRI serta ke-piawai-an-nya mempresentasikan apa saja yang harus dikerjakan untuk kemajuan siaran RRI pada waktu itu, membuat Dewan Pengawas tidak punya alasan untuk tidak meluluskan Niken Widyastuti sebagai salah-satu Direktur RRI.

Kini, setelah 5 tahun masa tugasnya dijalani, kita dapat melihat Program Pencitraan dan Perluasan Jaringan Siaran ke wilayah perbatasan yang dilakukan PARNI HADI, serta Peningkatan Kesejahteraan pegawai yang dilakukan NIKEN WIDYASTUTI, (setelah menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan), “Jauh Melampaui” prestasi kerja Direksi Perjan RRI, pada periode sebelumnya.

"Buah Mangga yang jatuh, tidak pernah jauh dari pohonnya", jika analogi itu kita gunakan untuk buah karya Dewan Direksi Periode 2005-2010, maka Pohon yang menghasiilkan buah itu adalah Dewan Pengawas pada periode yang sama. Begitu pula jika kita merunut ke hulu, Jika Dewas diibaratkan sebagai buahnya, maka pohonnya adalah Komisi I-DPR-RI yang memilih mereka.

Kini, Dewan Pengawas LPP-RRI Periode 2010-2015 sudah terpilih. Mereka adalah buah karya Komisi I DPR-RI periode 2009-1014. Dan secara asumtif kualitas Dewas terpilih, akan sesuai dengan kulitas bidikan para anggota Komisi I DPR-RI yang memilihnya.

Artinya, jika hasil karya Dewan Pengawas LPP-RRI memuaskan mereka boleh berbangga, dan sebaliknya jika buah kerja Dewan Pengawas LPP-RRI (2010-2015) yang mereka pilih mengecewakan, maka Komisi I DPR-RI harus bertanggung jawab.

Analogi “Buah Mangga Jatuh” memang tidak 100 persen akurat. Tapi bagi kalangan internal RRI yang mengenal Track Record 3 anggota Dewan Pengawas terpilih, boleh memprediksi (mengira-ngira dalam hati) tentang kemungkinan orang-orang yang akan mereka pilih.

Selain itu, anda juga dapat memprediksi tentang kemungkinan terjadinya pergelutan sengit antar sesama anggota Dewas dari unsur RRI, dan upaya saling mempengaruhi, antara anggota Dewas dari unsur RRI dengan dari unsur masyarakat.

Selebihnya, mereka akan tertawa bersama, sambil Ngopi Dangdut..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun