Dari cerita ini tentang laporan suster setelah melaksanakan tugas bisa kita jadikan sebagai pembelajaran dalam berselancar mengarungi lautan dalam menjalani aktifitas keorganisasian.
Sudah merupakan sebuah kebiasaan dalam pergantian sebuah organisasi ada istilah serah terima jabatan atau dikenal dengan istilah sertijab. Dalam sertijab itu ada hal-hal yang harus dilaporkan kepada pengganti setelahnya. Setidaknya bagi pengganti atau pejabat baru yang menempati posisi itu mempunyai peta/ gambaran apa yang harus dilakukan untuk selanjutnya.
Namun, sering terjadi di lapangan istilah sertijab tidak ada. Artinya, ketika jabatan yang diembannya selesai, selesai pula semuanya. Sehingga orang yang akan menjabat berikutnya sedikit agak remang-remang, karena tidak ada laporan atau jejak rekam apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum.Â
Tentunya hal itu melihat ke organisasinya juga, sehat atau tidak sehat. Kalau sehat pasti ada istilah sertijab, kalau tidak sehat tentunya tidak ada istilah itu. Atau juga bisa dilihat dari individu orang yang menjabat sebelumnya. Jika, memang seorang organisatoris sudah pasti orang tersebut akan melaporkan atau sekurang-kurangnya memberikan gambaran apa yang pernah dilaksanakan kepada penggantinya.
Semuanya kembali kepada organisasi atau orang yang menjalankan organisasi. Kalau memang sesuatu yang baik, sebaiknya memberikan jejak rekam, tentunya agar pengganti selanjutnya tinggal meneruskan yang sudah berjalan lagi baik, selanjutnya mengembangkan ke arah yang lebih baik lagi. Begitulah seharusnya.
Demikian sekilas tentang belajar dari seorang suster penjaga rumah sakit. Semoga bermanfaat.
Cakung, 22 Juli 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H