Guru merupakan tenaga profesi seperti seorang dokter. Ketika dokter salah mendiagnosis, maka akan berakibat patal pada pasien. Begitu juga dengan guru, bahkan lebih parah dari dokter. Kalau dokter hanya satu pasien, sementara guru ratusan, bahkan ribuan murid.
Maka itu, sebelum menerapkan kurikulum merdeka yang baru ini, terlebih dahulu guru harus mempelajari dan memahaminya, kalau tidak bisa dikatagorikan sebagai perbuatan mal praktik.
Begitu juga untuk madrasah/sekolah harus lebih serius untuk meningkatkan sumberdaya manusia dalam hal ini guru. Carilah atau datangkanlah para narasumber yang kompeten/ahli dalam bidangnya.
Cakung, 13 Juli 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H