Mohon tunggu...
Suharto MTsN 5 Jakarta
Suharto MTsN 5 Jakarta Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, penulis, Guru Blogger Madrasah, motivator literasi, pegiat literasi

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPDB Madrasah Berbasis Digital: MTsN 5 Jakarta Siap PPDB Online

14 Mei 2023   11:54 Diperbarui: 14 Mei 2023   12:02 1771
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PPDB Madrasah Berbasis Digital: MTsN 5 Jakarta Siap PPDB Online

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta secara serentak membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) madrasah berbasis digital. Begitu pula MTsN 5 Jakarta siap melaksanakan penerimaan peserta didik baru berbasis digital.

MTsN 5 Jakarta salah satu madrasah yang berada di wilayah pesisir Jakarta Utara, tepatnya berada di jalan Sungai Landak no. 10 Cilincing Jakarta Utara, siap menerima PPDB secara online. Cukup dengan meng-klik https://ppdb-madrasahdki.com/

Terhitung  13 Mei 2023, pendaftaran PPDB madrasah pada seluruh level, baik dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dibuka serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta secara online.

Ada sekitar 82 madrasah yang siap menerima penyelenggaraan PPDB lewat Kanwil Kemenag provinsi DKI Jakarta. Dengan rincian 20 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), 40 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs), dan 22 Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Ada beberapa jalur dalam penerimaan peserta didik baru madrasah disesuaikan dengan jenjang atau level madrasah.   

A. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) mempunyai tiga jalur dengan rincian sebagai berikut:

1. Jalur Zonasi. Jalur Zonasi diperuntukkan untuk calon peserta didik yang berdomisili di sekitar wilayah madrasah.

2. Jalur Orang tua dan pindah tugas orang tua (OGPTO). Jalur ini khusus untuk calon peserta didik dari kalangan anak guru dan Orang tuan yang dipindah tugaskan. Atau juga calon peserta didik di lihat dari segi umur.

3. Jalur reguler. Jika kuota kedua jalur di atas tidak terpenuhi maka, maka PPDB lewat jalur reguler.

B. Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) mempunyai jalur yang sama. Rincian sebagai berikut.

1. Jalur Zonasi. Jalur Zonasi bisa lihat di level MIN.

2. Jalur Afirmasi. Seleksi bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki prestasi Akademik, di ajang KSM, KSN MYRES, KOPSI, lomba penelitian/Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah, serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan kelanjutan dari KSN seperti; IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, IEYI dan ASPC.

3. Jalur Afirmasi DTKS. Jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan yang lebih besar bagi Calon Peserta Didik Baru dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah. Dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Terdata aktif di DTKS, anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta (melampirkan SK Kepala Disnakertanse Provinsi DKI Jakarta) dan anak dari Pengemudi TransJakarta (melampirkan SK Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta);

4. Jalur AGPTO. Keterangan bisa lihat di level MIN.

5. Jalur Tahfiz. Seleksi berdasarkan grading hafalan Al Quran dari hafal juz minimal 3 Juz untuk CPDB MTsN dan 5 Juz untuk CPDB MAN dengan menyertakan Bukti/Sertifikat dari Lembaga Tahfidz atau Keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru hafal dengan jumlah juz sama, seleksi berikutnya berdasarkan Tajwid terbaik;

6. Jalur Tes. Seleksi berbasis CBT. Calon Peserta Didik Baru dari Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar dan atau Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama; Materi seleksi CPDB menggunakan Tes Potensi Belajar meliputi kepribadianm kemampuan numeric, verbal dan logika/penalaran. Tempat Seleksi dilaksanakan di Madrasah Tujuan;

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan berbasis digital online setidaknya memudahkan para orang tua dan calon peserta didik untuk mengakses pendaftaran cukup dari rumah. Tidak perlu harus berbondong-bondong dan menunggu antrian yang panjang di madrasah.

Sumber : ppdbmadrasah-dki.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun