Kegiatan elaborasi pemahaman dengan dipandu oleh instruktur nasional Bapak Nugroho Widi Pamungkas secara virtual (tatap maya) melalui Gmeet, dihadiri oleh seluruh CGP Lampung, para pengajar praktik, dan para fasilitator.
Sebelum dilakukan Elaborasi pemahaman, saya dan rekan-rekan CGP diberikan tugas mandiri untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dibahas pada waktu pelaksanaan tatap maya tersebut.Â
6. Koneksi Antar Materi
Pada koneksi antar materi, saya mendapatkan tugas untuk mengaitkan materi-materi yang sudah didapatkan sebelumnya pada modul 1.1 filosofi pemikiran KHD, modul 1.2 nilai dan peran guru penggerak, dan modul 1.3 visi guru penggerak, dengan modul 1.4 budaya positif.
Tugas saya buat dalam bentuk video yang kemudian saya unggah ke kanal youtube dan link nya kemudian saya sematkan di lms.
7. Aksi Nyata
Aksi nyata berisi pemahaman saya mengenai budaya positif yang kemudian saya terapkan secara nyata. Dimulai dengan pembentukan keyakinan kelas, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan diseminasi penerapan budaya positif kepada rekan-rekan guru di sekolah saya.
Kegiatan ditutup dengan post test modul 1.4 yang dilaksanakan pada  hari senin, 17 Juli 2023.
Feelings (Perasaan)
Perasaan saya bercampur aduk selama menmpelajari materi modul 1.4 tentang budaya positif, ada rasa senang dan termotivasi, namun juga kaget dan penasaran. Senang karena mendapatkan banyak tambahan ilmu dan pemahaman yang sebelumnya belum pernah saya dapatkan. Dan saya juga termotivasi ingin lebih memahami materi tersebut sehingga dapat menerapkan dalam pembelajaran di sekolah/kelas. Saya ingin memberikan yang terbaik yang saya pahami bagi murid saya. Akan tetapi saya juga merasa kaget dengan adanya pemahaman baru tentang teori motivasi. Selama ini saya menganggap bahwa untuk dapat mendisiplinkan murid dapat dilakukan dengan memberikan perlakuan yang seimbang antara reward (penghargaan) dan punishmen (sanksi/hukuman). Saya memaknai hukuman sama dengan sanksi.
Ternyata setelah mempelajari modul ini, bahwa hukuman berbeda dengan sanksi atau konsekuensi. Bahkan menurut Alfie Kohn (Punished by Rewards, 1993, wawancara ASCD Annual Conference, Maret 1995) mengemukakan bahwa baik penghargaan maupun hukuman adalah cara-cara mengontrol perilaku seseorang yang menghancurkan potensi untuk pembelajaran sesungguhnya. Bahkan dikatakan bahwa penghargaan dapat dikatakan sebagai hukuman karena dengan menjanjikan hadiah/penghargaan kita telah berasumsi bahwa mereka tidak dapat melakukannya.