Mohon tunggu...
suharni muju
suharni muju Mohon Tunggu... -

Tamatan dari SMAN 1 Raha, lanjut di FKM UHO Kendari Peminatan PROMKES

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bahaya Penggunaan Obat Nyamuk Bakar

31 Oktober 2014   00:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:07 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Membakar obat nyamuk merupakan salah satu cara untuk mengusir nyamuk. Penggunaan obat nyamuk di negara Indonesia sering digunakaan oleh masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah karena harganya yang cukup terjangkau. Bagi anda yang sering menggunakan obat nyamuk bakar, sudahkah aman dalam penggunaannya? Karena asap yang dihasilkan dari obat nyamuk berisikan polutan yang dapat menjadi masalah kesehatan yang serius.

Salah satu dari beberapa zat yang aktif dari obat nyamuk adalah DDVP (dichlorovynil dimetyl phosfat) yang sangat beracun dan membahayan kesehatan yang dapat merusak system syaraf. Selain itu propoxur merupakan jenis racun kedua yang terdapat di dalam obat nyamuk yang akan menggannggu sistem reproduksi. Selain itu ada beberapa zat yang lain seperti transflutrin, bioallethrin, d-allethrin, cyphenothrin dan praletrhin.

Asap obat nyamuk sangat membahayakan kesehatan, apalagi jika ruangan sudah dipenuhi dengan asap. Penelitian menemukan kerusakan paru-paru yang diakibatkan dari satu obat nyamuk sama dengan kerusakan yang diakibatkan dari 100 batang rokok.

Berikut adalah cara yang tepat untuk menghindari anda dan keluarga dari pengaruh negatif penggunaan obat nyamuk :

1.  Ruangan dengan ventilasi yang cukup

2.Jarak tidak terlalu dekat

3.Letakan pada tempat yang tepat

4.Hindari dari anak-anak dan Ibu Hamil



#semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun