Jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kemauan politik yang jelas tentunya tidak ada kesulitan sama sekali bagaimana memanfaatkan SDA untuk kepentingan masyarakat Papua.
Bayangkan saja seluruh tanah Papua kekayaan dari hasil hutan yang demikian besar itu siapa yang selama ini menikmati. Bukankan kekayaan hutan itu juga bagian dari hak masyarakat Papua secara proporsionalitas.
Belum lagi tambang-tambang emas, uranium, nikel dan lain-lain mengapa pemerintah pusat dan daerah tidak memiliki kemampuan untuk mengolah sebagai fasilitasi untuk kepentingan masyarakat Papua.
Artikel Lainnya : OpiniHardi
Dr Suhardi Somomoeljono,SH.,MH.
Praktisi Hukum dan Akademisi Dosen Pascasarjana Matla'ul Anwar Banten
Pakar Otonomi Khusus Desk Tanah Papua Kemenkopolhukam RI
Narasumber/Tim Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ("BNPT")
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H