Perawat sedunia baru saja merayakan hari besarnya pada 12 Mei lalu. Hari Perawat Sedunia atau IND (International Nurses Day) yang merupakan peringatan hari lahir tokoh keperawatan modern, Florence Nightingale, diisi dengan berbagai kegiatan yang intinya bertujuan memajukan profesi perawat.
The International Council of Nurses (ICN) yang merupakan representasi komunitas perawat seluruh dunia mengeluarkan panduan perayaan IND, termasuk tema kegiatan yang pada tahun 2023 menyerukan tentang: "Our Nurses. Our Future." Secara harfiah tema itu mau mengatakan bahwa, perawat kita merupakan masa depan kita.
Presiden ICN, Dr Pamela Cipriano, menjelaskan bahwa tema tersebut bertujuan menyiapkan perawat dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan global dan menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan untuk semua. Menurutnya, keyakinan ICN mengenai ide perawat sebagai masa depan dunia merupakan hasil refleksi dari peran perawat selama pandemi COVID-19.
Karena itu, ICN bersama organisasi profesi perawat yang ada di setiap negara perlu meyakinkan para pengambil kebijakan untuk memastikan perawat selalu dilindungi, dihormati, dan dihargai. Frasa "perawat kita merupakan masa depan kita" itu diharapkan menjadi keyakinan para pemimpin di setiap negara, sehingga bisa memperlakukan perawat sebagai aset penting bagi kesehatan bangsanya.
Di berbagai negara maju, perawat mendapat posisi yang cukup istimewa. Sebagai gambaran, pernah ada survei Gallup yang menunjukkan perawat sebagai profesi yang paling dipercaya. Lalu, bagaimana dengan perawat di Indonesia? Apakah sudah menganggap dan memperlakukan perawat sebagai investasi masa depan bangsa?
Perawat yang Belum Terawat
Ketika tulisan ini dibuat pada Jumat (26/05/2023), ada seorang perawat yang dipukul keluarga pasien di RSUD Kendari. Terlepas apa musabab dari tindakan kekerasan itu, penganiayaan perawat seperti itu menunjukkan profesi ini belum begitu terawat di negeri ini. Itu memang hanya satu kasus, tapi kalau kita mengecek lebih lanjut akan temukan lebih banyak lagi.
Selain rentan terhadap perundungan seperti itu, perawat juga menghadapi masalah lain yang berkaitan dengan kesejahteraannya. Sebagai gambaran, Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPW PPNI NTT) pernah melakukan survei kesejahteraan perawat. Secara umum, hasilnya dapat diringkas seperti berikut ini.
Pertama, perawat yang berstatus ASN tidak mendapat tunjangan yang sama dengan profesi atau tenaga kesehatan lain meskipun berada pada jenjang pendidikan yang sama. Fakta ini menunjukkan adanya perlakuan berbeda yang membuat perawat marasa tidak adil dan kurang puas.
Kedua, perawat yang bekerja di sektor swasta memiliki kerentanan yang lebih besar bila dibandingkan dengan perawat ASN. Masih ada perawat yang mengeluh gajinya di bawah UMR. Kondisi itu diperparah lagi dengan minimnya tunjangan lain, serta ada yang tidak memiliki asuransi kesehatan dan jaminan hari tua.